Soal Tiga Jaksa Samarinda, Kajati Kaltim Tegaskan Tidak Ada Ditahan

0 36

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur, Fadil Zumhana, tegaskan tidak ada penahanan terhadap Kepala Kejari Samarinda, Kepala Seksi Pidana Khusus, dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Samarinda.

Fadil Zumhana merasa bingung ketika ditanya soal penahanan terhadap Jaksa tersebut, dan berkata bahwa tidak ada Jaksa yang diamankan.

“Cuma kami mulai dari hari Jum’at (20/10/2017) melakukan klarifikasi tuduhan terhadap Jaksa di Kejaksaan Negeri Samarinda,” katanya kepada DETAKKaltim.Com di Kantor Kejati Kaltim, Selasa (24/10/2017) sekitar Pukul 11:00 Wita.

Dijelaskannya, tugas Asisten Pengawasan melakukan investigasi yang sampai saat ini masih melanjutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

“Tugas Asisten Pengawasan melakukan investigasi. Sampai saat ini kami lanjutkan pemeriksaan. Supaya menjadi terang, apa benar tuduhan itu,” terang Fadil.

Kembali ia menegaskan bahwasanya tidak ada yang diamankan, dan tidak ada Operasi Tangkap Tangan (OTT).

“Tidak ada OTT, siapa yang OTT,” ucapnya dengan tegas.

Yang ada, lanjutnya, orang melaporkan ada dugaan perbuatan tercela yang dilakukan oleh Jaksa, lalu diproses oleh pihak pengawasan.

“Prosesnya klarifikasi dulu, setelah itu baru kami tingkatkan untuk mencari bukti. Apa benar laporan itu,” ucapnya.

Ditanya kembali oleh wartawan soal tiga Jaksa Kejari Samarinda, apakah ketiganya dibawa ke Jakarta, ia menjawab tidak.

“Pemeriksaan pengawasan. Saya tegaskan itu pemeriksaan pengawasan internal, tidak ada yang dibawa, pemeriksaan masih di sini,” ujarnya.

Yang bersangkutan masih bertugas seperti biasa, lanjutnya, untuk saat ini masih dalam pemeriksaan. Belum disimpulkan.

Sebelumnya berkembang informasi adanya penahanan terhadap ketiga pejabat di Kejari Samarinda, terkait soal dugaan penanganan perkara dana hibah Asosiasi Perguruan Swasta Indonesia (Aptisi) Kaltim, yang dilakukan ketiganya. (hae)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!