Alat Vital Istri Tak Luput dari Amukan, Korban Dihajar Lantaran Tanda Merah di Dada

Iptu M Ridwan : Rahangnya Agak Bergeser

0 238
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Gara – gara menganiaya istri, seorang oknum penjaga keamanan ditangkap petugas Kepolisian, penganiayaan tersebut terjadi akibat pelaku cemburu karena menduga korban selingkuh dengan pria lain.

Oknum penjaga keamanan tersebut berinisial AWN, warga Kelurahan Air Hitam, Samarinda Ulu, yang diketahui telah menikahi korban sebulan lalu dengan status nikah siri. Demikian keterangan Kanit Reskrim Iptu M Ridwan yang ditemui DETAKKaltim.Com.

“Peristiwa ini bisa terjadi karena suaminya ini curiga terhadap istrinya, pada saat suami pulang kerja pagi hari. Kemudian mau ngajak istrinya keluar jalan, pada saat istri membuka pakaian untuk mandi terlihat ada bekas tanda merah di bagian dada istri,” jelas Ridwan.

Merasa tidak pernah membuat tanda bekas merah di bagian sensitif istri, sang suamipun gelap mata dan melakukan penganiayaan atau Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap sang istri, yang mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius di bagian rahang.

“Korban dipukuli di bagian kepala, badan, dan rahangnya agak bergeser, bahkan alat kelamin istri tak luput jadi sasaran,” tambah Ridwan.

Baca juga : Sutrisno, Pengedar Ekstasi Diganjar 10 Tahun Penjara

Tak terima perlakuan suaminya, akhirnya korban yang tak merasa memiliki selingkuhan melaporkan KDRT tersebut ke Polsekta Samarinda Ulu, kemudian petugas berhasil mengamankan pelaku.

Kini oknum penjaga keamanan tersebut harus mempertangung jawabkan perbuatannya, dan terjerat Pasal 351 KUHP dengan hukuman pidana penjara selama 5 tahun. (DK.Com)

Penulis : Mashardiansyah

Editor : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!