Soal Penanaman Modal Mr Chu, Kebenaran Kini di BKPM

Tigor : Apakah Sudah Terpenuhi Persyaratannya atau Belum?

0 203

Kasus Mr Chu, warga Malaysia puluhan tahun bekerja di Tarakan menuai segudang pertanyaan. Pemberian izin tinggal oleh Imigrasi dipertanyakan. Bersumber dari BKPM.

 DETAKKaltim.Com, Tarakan : Pemberian izin tinggal sementara oleh Imigrasi terhadap Ju Gwo Fen alias Mister Chu yang bekerja di Tarakan, Kalimantan Utara, menjadi bahan pembicaraan akhir-akhir ini. Keterangan di Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan mengungkapkan tidak ada masalah, karena warga Malaysia ini sudah memiliki izin tinggal sementara di Indonesia.

Izin tinggal itu, kata Daniel Simanjuntak, Kasi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian didampingi Kasi Humas Kantor Imigrasi Kelas II Tarakan, diberikan atas rekomendasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

“Dengan rekomendasi bahwa orang tersebut melakukan penanaman modal di Indonesia, sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk tidak menerbitkan izin tinggal terbatas,” kata Niel, panggilan sehari-hari Daniel Simanjuntak Rabu lalu kepada awak media ini.

Pasalnya, pengusaha kayu kelahiran 12 Januari 1943 di Perak Malaysia itu, dilaporkan Tigor Nainggolan ke Menteri Hukum & HAM RI, para petinggi negara, dan DPR RI di Jakarta tentang keberadaan Mr Chu sudah puluhan tahun bekerja di Tarakan, menggunakan visa kunjungan.

“Jika Ju Gwo Fen alias Mister Chu melakukan penanaman modal sehingga memperoleh ITAS (Izin Tinggal Sementara, red) di Tarakan, sesuatu hal yang patut dipertanyakan. Silahkan check apa yang dia lakukan di Juwata Permai sana,” kata Tigor Nainggolan, Jum’at (7/5/2021).

Mantan anggota DPRD Kota Tarakan ini curiga, ada indikasi yang meragukan. Sebab, katanya, persyaratan untuk seorang investor dalam rangka penanaman modal bagi orang asing ada syaratnya.

“Apakah sudah terpenuhi persyaratannya atau belum?,” Tigor balik bertanya.

Untuk menjawab pertanyaan Tigor Nainggolan, awak media ini berusaha mengkonfirmasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tarakan Hery Purwono di kantornya, Jalan Jenderal Sudirman, Kampung Baru Tarakan, namun tidak ada di tempat.

“Silahkan ke Kantor Pelayanan di Jalan Mulawarman, dekat Bandara Tarakan. Sebab, jam-jam sebegini beliau ada di sana,” kata seorang staf kantor.

Di Kantor Pelayanan Masyarakat seorang pegawainya menginformasikan bahwa pimpinannya (Hery Purwono, Red) jarang ke kantor tersebut.

“Belum tentu datang sekali dalam seminggu,” ujarnya.

Untuk kedua kali DETAKKaltim.Com berusaha menemui Hery di kantornya namun tidak ada di tempat, juga lewat telepon selulernya yang dihubungi berulang kali enggan diangkatnya.

Berita terkait : Warga Malaysia Gunakan Visa Kunjungan Berusaha Puluhan Tahun di Tarakan

Menghadapi kenyataan ini, Ketua RT 018, Kelurahan Juwata Permai Tarakan Badaha yang dihubungi menceritakan, tidak ada kegiatan mencolok. Di pinggir Laut ada bangunan milik PT Tarakan Chip Mill, sementara kegiatan sehari-hari Mr Chu sendiri mengurusi Tambak Kepitingnya.

“Hasilnya nggak seberapa banyak kok, paling 10 – 15 Kg sekali panen.” kata Badaha. (DK.Com)

Penulis : SL Pohan

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!