Warga Malaysia Gunakan Visa Kunjungan Berusaha Puluhan Tahun di Tarakan

Dilaporkan Warga, Tigor : Melanggar Undang-Undang Keimigrasian

0 557

Mr Chu warga negara Malaysia puluhan tahun bekerja di Tarakan, bahkan sebagai Direktur perusahaan. Tapi yang aneh, ia hanya menggunakan visa kunjungan namun bisa leluasa menjalankan aktivitasnya.

Sebagian lahan yang dimohonkan Ju Gwo Fen alias Mr.Chu ke Kantor Pertanahan Kota Tarakan di Sungai Bengawan, RT 02, dan RT 018, Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara, seluas 15 hektar. (foto : 1st)

DETAKKaltim.Com, TARAKAN : Saling berkunjung antar warga Indonesia yang tinggal di Tarakan, Kalimantan Utara, dengan warga Malaysia yang berdomisili di Sabah, Malaysia Timur, itu mah soal biasa. Tapi, yang menarik adalah jika seorang warga negara Malaysia selama puluhan tahun keluar masuk ke Tarakan untuk bekerja sebagai Direktur perusahaan, hanya dengan bermodalkan visa turis atau visa kunjungan.

Itu yang membuat Tigor Nainggolan melaporkan orang asing yang bernama lengkap Ju Gwo Fen (78) ini kepada para petinggi negara di Jakarta. Dikatakan, alasan Tigor melaporkan lelaki tua kelahiran 12 Januari 1943 di Negeri Perak, Malaysia  ke DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) RI, karena orang asing ini melakukan kegiatan yang meresahkan, yang dapat menimbulkan keributan.

“Kita takut terjadi SARA seperti kejadian tahun 2010 terulang,” kata Tigor Nainggolan, Sabtu (1/5/2021).

Menurut mantan anggota DPRD Kota Tarakan kepada DETAKKaltim.Com, Mr Chu sebagai Direktur PT Cendrawasih Bumi Indah Tarakan dengan menggunakan PT Tarakan Chip Mill memohon kepada Kantor Pertanahan Kota Tarakan, Pendaftaran Hak  Atas Tanah di Sungai Bengawan,  RT 02, dan RT 018, Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara, seluas 15 hektar  di atas lahan milik Mayal Husin, Nawawi Chandra, dan Lorensius Lado Ritan

Tentu saja kegiatan Mr Chu menimbun Tambak, dan menebang pohon, kata Tigor, dapat mengundang perlawanan dari masyarakat.

Makanya, papar Tigor Nainggolan, Kuasa Usaha dari Nawawi Chandra melaporkan keberadaan Ju Gwo Fen yang bekerja selama 45 tahun di Tarakan, hanya menggunakan visa kunjungan.

“Setahu saya Ju Gwo Fen atau Mr Chu awalnya bekerja sebagi tenaga ahli di PT Swaran Jaya, yang bergerak di bidang kayu di Tarakan. Kemudian, membuka perusahaan sendiri bernama PT Artha Borneo Continental dengan Direktur Sugiyono. Setelah Sugiyono meninggal, dibentuk PT Artha Buana Continental dengan Direktur Winaryo. Meninggal lagi Winaryo, dibentuk lagi perusahaan bernama PT Cenderawasih Bumi Indah dengan Direkturnya langsung Ju Gwo Fen yang hari-harinya dipanggil Mister (Mr) Chu. Bagaimana bisa orang asing memiliki perusahaan seperti laiknya Warga Negara Indonesia?,” ujar Tigor balik bertanya seperti  isi surat yang dikirimkannya ke DPR RI.

Gara-gara surat ke Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI di Jakarta itulah, Staf Kantor Imigrasi Tarakan bersama anggota Polisi Polres Tarakan mempertemukan Mister Chu dengan Tigor Nainggolan di sebuah café/rumah makan di Kampung Bugis Tarakan, 2019 lalu. Dalam pertemuan itu, kedua aparat pemerintah itu bermaksud memediasi Mr Chu dengan Tigor Nainggolan.

“Apa yang mau dimediasi? Ini kan bukan menyangkut perkara di Pengadilan, tapi menyangkut ijin tinggal Warga Negara Asing yang memakai visa turis, tinggal menetap dan bekerja di wilayah Indonesia secara illegal, dan melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” kata Tigor waktu itu.

Ternyata, ucapan itu membuat Mr Chu berang.

“Saya sudah empat puluh lima tahun lebih bekerja kayu di Tarakan, tak seorang masyarakat atau aparat, baik Imigrasi maupun Kepolisian yang mempermasalahkan serta menanyakan identitas kewarganegaraan diri saya,” sahut Mr Chu setengah berteriak waktu itu, yang ditirukan Tigor, membuat wajah kedua aparat hukum negara itu merah tanpa mampu bertindak.

Ketika hal ini dikonfirmasi ke Mr Chu yang tinggal di kantor/mess Jalan Mulawarman, RT 58, Nomor 43, Simpang 3 Tarakan, tidak pernah dijumpai. Untuk kedua kalinya seorang tetangganya mengatakan, akhir-akhir ini Mr Chu jarang di tempat.

“Apakah dia sedang pulang ke Malaysia dan sulit kembali ke Tarakan karena Covid–19, entahlah,” ujarnya seraya permisi pergi. (DK.Com)

Penulis : SL Pohan

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!