Soal Dugaan Jual Beli Pasal, Kajari Bontang: Masih Dalam Klarifikasi

0 178

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Perkara korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bontang menyeret nama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bontang, Budi Setyadi.  Ia disebut-sebut melakukan penyalahgunaan wewenang dalam perkara yang membelit Udin Mulyono Cs.

Budi Setyadi yang dikonfirmasi Wartawan mengatakan masih klarifikasi.

“Saya sedang di Bontang, biarkan situasi tenang dulu. Masih dalam klarifikasi Kejati,” jelas Budi yang mengaku sedang berada di masjid melalui sambungan seluler, Sabtu (22/7/2017) sekitar Pukul 19:00 Wita.

Budi dilaporkan ke Kejaksaan Agung oleh LSM Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) Kaltim terkait adanya dugaan jual beli Pasal, dan meminta sejumlah uang.

Meski demikian ia enggan membeber hasil pemeriksaan pihak Kejati Kaltim.

“Masih dalam klarifikasi, tenang saja dulu,” ulangnya.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim, Fadil Zumhana kepada awak media pada acara penyampaian kinerja Kejaksaan berkaitan HUT Adhiyaksa di ruang Satgasus, Jum’at (21/7), tidak membantah adanya laporan LSM PHM yang melaporkan Kajari Bontang terkait masalah Udin Mulyono.

“Saya sudah mendengar ini, Kajari Bontang sudah kita panggil dan diperiksa,” kata Fadil.

Mantan Direktur Penyidikan Kejagung ini mengatakan, sudah meminta kepada bawahannya di bagian Asisten Pengawasan untuk segera menindaklanjuti masalah ini.

Berita terkait : Dugaan Pemerasan, Kajari Bontang Dilaporkan ke Jaksa Agung

Fadil memberikan batas waktu sepekan harus ada kejelasan.

“Bilamana nanti terbukti, pemberi dan penerima akan kita proses,” tegasnya lebih lanjut.

Asisten Pengawasan Rudi Hidayat yang dikonfirmasi Wartawan juga membenarkan adanya laporan tersebut.

“Kajari Bontang Budi Setyadi masih kita periksa,” ujarnya singkatnya. (rsk)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!