Sengketa Harta, Pengacara Penggugat Minta Hormati Proses Hukum

0 360

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Perselisihan antara kedua belah pihak yang diduga memperebutkan harta bersama, di mana keponakan melaporkan paman sendiri ke Polisi dengan tuduhan dugaan penggelapan asset milik H Johan (alm). Sementara sang paman memilih melakukan gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Samarinda.

Kedua pihak yang tengah berselisih (perkara aquo) atas kepemilikan harta yang diklaim sebagai harta bersama itu, masing-masing memakai jasa lawyer (Pengacara).

Kuasa hukum ahli waris H Johan, Yudi Amiruddin yang dipercaya menangani perkara dugaan penggelapan yang dilaporkan Hj Murniati, istri H Johan (alm.) kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Rabu (10/5/2017) mengatakan tengah melakukan inventarisasi asset kepemilikan atas nama H Johan (alm.) di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Samarinda.

“Semua sertifikat tanah milik H Johan kita cek,” jelas Yudi ketika berada di Pengadilan Negeri Samarinda.

Ditanya soal perkembangan laporan dugaan penggelapan yang dilaporkan ahli waris ke Polda Kaltim, Yudi mengaku perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan polisi.

“Kasus yang kita laporkan tersebut masih tetap berproses di Kepolisian,” tandas Yudi.

Dikonfirmasi di tempat terpisah, Yasir selaku Kuasa Hukum para penggugat yang mewakili H Fazri dan tiga saudaranya, lebih memilih untuk tidak menanggapi segala tuduhan yang dialamatkan kepada para penggugat.

Menurutnya, karena ini sudah masuk dalam ranah hukum, di mana pihak tergugat melaporkan penggugat terkait dugaan penggelapan, maka kita tunggu saja prosesnya.

Sebaliknya, sebut Yasir, kliennya juga selaku penggugat yang menempuh upaya hukum gugatan Perdata di Pengadilan Negeri Samarinda akan menunggu proses ini, sampai adanya putusan Majelis Hakim.

“Kami minta agar masing-masing pihak bisa menghormati proses hukum yang tengah dijalankan,” tandas Yasir.(ib/LVL

 

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!