Selesai Diperiksa KPK, 8 dari 20 Saksi Dugaan Suap Oknum Pejabat Kutim

Penyidik KPK Lanjutkan Pemeriksaan Besok

0 389
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan pemeriksaan terhadap 8 orang saksi hari ini, terkait dugaan korupsi Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Kedelapan orang saksi tersebut merupakan bagian dari 20 saksi yang akan diperiksa KPK di Polresta Samarinda. Para penyidik KPK meninggalkan Ruang Aula Mapolresta Samarinda sekitar Pukul 16:20 Wita setelah melakukan pemeriksaan selama kurang lebih 7 jam.

“Dari 20 saksi itu kami agendakan pemeriksaan selama dua hari. Dibagi 10 saksi setiap harinya. Tapi hari ini ada dua yang belum datang, dan akan kembali dijadwalkan besok,” ungkap seorang penyidik KPK yang tidak ingin disebutkan namanya, Rabu (9/9/2020).

Dari 20 saksi yang akan diperiksa, kata dia lebih lanjut, sebagian di antaranya merupakan saksi yang sebelumnya pernah menjalani pemeriksaan.

“Untuk melengkapi petunjuk JPU, makanya kembali dilakukan pemanggilan saksi. Besok selesai sudah jadwalnya,” sebutnya.

Sejumlah nama saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan tersebut ada dalam daftar, masing-masing :

  1. Edward Azran – Kepala Bappeda Kutim
  2. Arham – Kasubbag Perencanaan Bappeda Kutim
  3. Panji Asmara – Kasi Program Bappenda Kutim
  4. Faizal Rahman – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim
  5. Bayu – swasta
  6. Surpani – Pengurus DPD KNPI Kutim
  7. Lila Mei Puspitasari – Swasta
  8. Hj Anik – Wiraswasta
  9. Awang Amir – Kabid Anggaran BPKAD Kutim
  10. Ayub Arruan Bone – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  11. Ence Febri Irawan – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  12. Fery Maulana – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  13. Ichwansyah – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  14. Juliansyah – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  15. Muhammad Julfianur – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  16. Nanang – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  17. Rifai NL – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  18. Taufik Hidayat – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  19. Urip Santosa – ASN Sekretariat DPRD Kutim
  20. Yufri Eka – ASN Sekretariat DPRD Kutim

Faizal Rahman selaku Ketua Komisi B DPRD Kutim yang ditemui awak media sekitar Pukul 15:30 Wita usai diperiksa membeberkan telah diberi 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Pertanyaan tersebut terkait peran dan tugas dari Komisi B DPRD Kutim.

“Yang sekarang berkasus ini kan bermitra kerja dengan komisi B. Jadi saya tadi lebih banyak ditanya kepada fungsi dan tugas komisi B. Karena ini kan BPKAD dan Bappenda di bawah Komisi B,” ungkap Faizal.

“Intinya pertanyaan itu lebih kepada empat tersangka. Rekanan swastanya tidak keterkaitan ke situ. Karena yang ditahan KPK ini kan mitra kerja Komisi B,” imbuh politisi PDI Perjuangan ini.

OTT KPK menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini, masing-masing Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek UR Firgasih, Musyaffa Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Suriansyah Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Aswandini Kepala Dinas PU Kutim. Dua lainnya dari pihak swasta, Arditya Maharani dan Deky Arianto.

Kepada penyidik, lanjutnya, ia menerangkan saat pengesahan APBD 2020 Kutim, legislatif saat itu tidak dilibatkan dalam prosesnya. Sebab, pada saat pengesahan para anggota legislatif baru dilantik Agustus 2019. Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) serta pendefinitifan para anggota legislator baru terlaksana di pertengahan November 2019.

“Sedangkan APBD harus disahkan dan dilaporkan ke pusat pada November itu juga. Kalau tidak, maka Kutim bisa terkena potongan Dana Alokasi Umumnya. Makanya salah satu pertanyaannya tadi itu, Komisi B tidak dilibatkan dalam proses penganggaran 2020,” jelasnya.

Faizal mulai menjalani pemeriksaan pada Pukul 09:00 Wita sampai 15:00 Wita Rabu sore. Setelah selesai memenuhi panggilan KPK, ia rencananya akan langsung pulang ke Sangatta, Kutim.

Berita terkait : Dalami Kasus Dugaan Tipikor Ismunandar, KPK Kembali Periksa 20 Saksi

“Hari ini sudah selesai. Saya belum tahu kalau nanti diperlukan lagi. Tapi saya akan datang memenuhi panggilan,” tandasnya.

Sebelumnya, Kasubag Humas Polresta Samarinda AKP Annisa yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan penyidik KPK di Polresta Samarinda terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan suap Bupati Kutai Timur non aktif Ismunandar.

“Betul, Polresta Samarinda memfasilitasi tempat pemeriksaan di Aula Wirapratama,” sebutnya. (DK.Com)

Penulis : LVL

 

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!