Sampaikan Tuntutan Terhadap Ahok, FMCI Kaltim Temui Gubernur

0 44

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA :  Pasca melakukan  orasi,  perwakilan ormas  dari   aksi damai adili Ahok yang terjadi di Samarinda  diperkenakan  bertemu Pemerintah  Provinsi Kaltim di lantai 4  Kantor Gubernur Kaltim, Jum’at (4/11/2016).

Namun sayang keinginan mereka  bertemu Gubernur Kaltim Awang Farouk, untuk meminta dukungan orang nomor satu di Kaltim tersebut gagal. Gubernur sedang berada di Kota Balikpapan untuk menghadiri pernikahan  anak Wakil Gubernur Kaltim Mukmin Faisyal, sehingga para pengunjuk rasa hanya diterima Karo Sosial Pemprov Kaltim Sapriansyah Hasani.

Delegasi ormas
Delegasi ormas hadir dalam pertemuan dengan pihak Pemerintah Provinsi Kaltim. (foto:My)

Dalam pertemuan tersebut  para perwakilan pengunjuk rasa dari 28 Ormas di Kaltim  yang  menamakan dirinya Forum Masyarakat Cinta Islam (FMCI) Kaltim, menyampaikan  jika kedatangan mereka adalah menindaklanjuti sikap dari MUI pada 11 Oktober 2016, yang menyebutkan jika  Basuki Tjahja Purnama telah jelas menistakan Al Qur’an sebagai kitab suci ummat muslim, dan Ahok telah menghina ulama sebagai penyampai Al Qur’an.

Karena itu perwakilan  pengunjuk rasa menyatakan, jika Ahok patut mendapatkan hukuman yang berkaitan dengan perbuatannya melakukan penistaan agama. Berdasarkan Pasal 156 a KUHP dan  pasal 28 ayat (2) UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Transaksi Elektronnik  (ITE) dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Berangkat dari hal tersebut, FMCI menyampaikan 8 butir pernyataan sikap yang disampaikan oleh humas FMCI, Muhammad Zafir Ilham.

“Tuntutan yang pertama, mendukung dan mengawal sikap dari MUI. Mengecam  pernyataan Ahok yang menistakan Al Qur’an dan Ulama,  yang dapat mengancaam  NKRI,”  beber Zafir Iham.

Zafir Ilham juga menyampaikan,  jika mereka menuntut  kepada Presiden  Jokowi agar segera memerintahkan  Polri untuk memeriksa dan menangkap Ahok. Serta mendesak aparat penegak hukum agar segera memproses Ahok ke meja persidangan, karena telah menistakan Al-Qur’an  dan Ulama.

“Kami menyerukan persatuan bangsa, saling menghargai dan menjadikan hukum sebagai panglima. Serta mengajak semua golongan untuk mengokohkan kembali toleransi yang nyaris terkoyak oleh sikap dari prilaku Ahok,” tegasnya.

Selain itu, FMCI juga menghimbau kepada umMat muslim untuk tetap bersabar dan tidak main hakim sendiri, serta mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum.

“Terakhir kami mengajak Gubernur Kaltim untuk menyatakan sikap atas dukungannya terhadap proses penegakan hukum pelaku penista Al Qur’an yang dilakukan oleh Ahok,” tutupnya.

Tuntutan  dari para  pengunjuk rasa tersebut kemudian ditandatangani oleh masing- masing perwakilan ormas, dan meminta pihak Pemerintah Provinsi Kaltim untuk turut mendatanganinya,  sebagai bentuk jika pernyataan sikap tersebut adalah tuntutan dari daerah Kaltim kepada pemerintah pusat. (*MY).

 

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!