Saksi OTT Diperiksa, Trisno : Hanya Rp5 Juta Bukan Rp6,1 Miliar

0 53

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Penggeledahan yang dilakukan tim gabungan dari Mabes Polri dan Polda Katim terhadap Kantor Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) di Jalan Yos Soedarso Samarinda kemarin, hari ini berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi, Sabtu (18/3/2017) siang.

Pada saat operasi berlangsung, selain uang senilai Rp6,1 Miliar yang sita, Polisi juga membawa 15 orang saksi saat itu.

Menurut Trisno, salah seorang Penasehat Hukum Komura melalui pesan singkatnya kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, saat ini pihaknya tengah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan.

“Di Brimob (Markas) dampingi pemeriksaan OTT Komura,” tulis Trisno, Pukul 13:23 Wita.

Hingga Pukul 16:02 Wita, pemeriksaan masih berlangsung. Dan ia tengah mempersiapkan berkas untuk melakukan jumpa Pers usai pemeriksaan.

“Kita mau konfrensi Pers juga untuk menyikapi ini,” imbuhnya.

OTT yang dilakukan tim gabungan dari Polri dan Polda Kaltim mendapat liputan luas media massa, hal ini tidak terlepas dari disitanya uang senilai Rp6,1 Miliar dari Kantor Komura yang diduga sebagai hasil pungutan liar.

Berita terkait : Polisi Sita Rp6,1 Miliar, Diduga Hasil Pungutan Liar di Pelabuhan Peti Kemas

Padahal menurut Trisno, uang itu adalah gaji karyawan yang turut dibawa. Sementara yang ditemukan di lapangan yang dianggap pihak Kepolisian sebagai pungutan liar jumlahnya hanya Rp5 Juta.

“Selebihnya itu uang gaji karyawan,” sebut Trisno melalui telepon selulernya. (LVL)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!