RJ, Oknum Pegawai Pegadaian Samarinda Jadi Tersangka Korupsi

Gelapkan Barang Jaminan Bernilai Milyaran Rupiah

1 297

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kejaksaan Negeri Samarinda melalui Bidang Intelijen menyampaikan Press Releas soal adanya penahanan Tersangka pelaku dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dilakukan oknum Pegawai Kantor Pegadaian Cabang Pembantu Samarinda.

Dalam Siaran Pers Nomor : PR-02/O.4.11/Dsb.4/01/2023 yang diterima DETAKKaltim.Com disebutkan, Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Samarinda telah melakukan Pemeriksaan terhadap Tersangka RJ (36) terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Pegadaian Kota Samarinda, Kamis (26/1/2022)

Selanjutnya usai dilakukan pemeriksaan oleh Tim Pidsus, Tersangka RJ langsung tahan.

“Pihak Kejaksaan langsung membawa RJ ke Rutan BNN Kalimantan Timur, untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan guna kepentingan Penyidikan lebih lanjut,” ujar Mahdy, Kasi Intel Kejari Samarinda.

Menurut Mahdy, tersangka RJ diketahui pada kurun waktu antara tahun 2016 sampai 2021 merupakan Pegawai PT Pegadaian (Persero) Cabang Pembantu Samarinda, dengan jabatan sebagai Penaksir.

Baca Juga :

Bahwa tersangka RJ ini telah melakukan fraud berupa penggelapan Barang Jaminan berupa Logam Mulia  (LM) dan Uang Tahan Pelunasan LM Produk “Mulia Ultimate”; LM Produk “Konsinyasi Galeri 24 PT Pegadaian”  dan LM Produk “Jasa Titip Manual” pada Kantor PT Pegadaian (Persero) CP Samarinda.

Aksi yang dilakukan Tersangka RJ tidak menginformasikan dan memberikan Uang Tarif Jasa Titipan kepada Kasir Cabang, dengan alasan bekerja pada shift malam, dengan pelayanan cabang hanya seorang diri.

Adapun kerugian berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim  sebesar Rp1.161.986.188,-. (Rp1,1 Milyar).

“Dalam perkara ini tersangka RJ dijerat dengan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3  Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,.” jelas Mahdy menandaskan. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : ib

Editor   : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
1 Comment
  1. tina says

    penipuu , gaya hidup elite, ekonomi sulit

Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!