Reskrim Polsek Samarinda Kota Bongkar Bisnis Esek-Esek Online

Tersangka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

0 337

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Jajaran Reskrim Polsek Samarinda Kota kembali membongkar praktik prostitusi online jejaring sosial MiChat dengan dua wanita yang menjadi korban, mirisnya salah satunya masih berstatus pelajar berusia 15 tahun.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldy Harjasatya menjelaskan, pihaknya sering mendapat laporan dari pihak Hotel jika banyak terjadi transaksi yang mengatasnamakan pihak Hotel sebagai penyedia jasa esek-esek, selanjutnya petugas mengamankan pria bernama Eko Prasetyo (28) dimana tersangka melakukan tindakan  Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Tersangka berhasil kami amankan pada Senin (15/3/2021) malam sekitar Pukul 21:00 Wita di salah satu Hotel Samarinda. Eko menggunakan modus dengan menggunakan aplikasi Michat, dimana dia menawarkan pada pelanggannya yang mau memakai jasa esek-esek. Dia menawarkan jasa tersebut dengan memasang foto wanita setengah bugil tapi untuk wajahnya ditutup, untuk tarifnya Rp700 Ribu hingga Rp1 Juta. Untuk saat ini kami baru mendapatkan 1 orang tersangka dan masih terus kami dalami,” ucap AKP Aldy kepada DETAKKaltim.Com, Rabu(17/3/2021) siang.

Baca juga : Giliran Sarang Gepeng Digaruk Satpol PP Samarinda, Sang Bos Kabur

Dari pengakuan tersangka Eko, ia mengaku baru 2 orang yang menjadi korbannya dan kegiatan ini sudah dilakukan selama 2 bulan. Ia juga selalu berpindah-pindah Hotel untuk menjajakan jasa prostitusi online.

“Pengakuan dari tersangka, dari hasil transaksi ia mendapat upah  sekitar Rp50 Ribu sampai Rp100 Ribu. Tidak ada hubungan antara pelaku dan korban, sekedar kenal begitu saja,” lanjut AKP Aldy.

Atas perbuatanya, Eko dijerat Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor  21/2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Junto Pasal 76f Junto Pasal 83 UU Nomor 34/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 Tahun penjara. (DK.Com).

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 13 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!