Rapur Awal Tahun DPRD Balikpapan Bahas Dua Agenda

Boediono: Agenda Pertama Rencana Kerja

0 34

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Masa Sidang I tahun 2023 di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (4/1/2023).

Rapur tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan Boediono, yang dihadiri seluruh anggota DPRD Kota Balikpapan.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Boediono setelah rapat mengatakan, terdapat 2 agenda yang dibahas dalam rapat tersebut.

Adapun agenda Pertama yaitu menetapkan rencana kerja, dan terdapat 19 Program DPRD Balikpapan pada masa sidang I tahun 2023.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, untuk program kerja tahun 2023 salah satunya adalah menyusun Perda, mengajukan dan memperdalam Naskah Akademik.

“Pada awal tahun ini kita akan memperdalam Naskah Akademik, yang akan kita dalami di universitas-universitas,” jelas Boediono.

Baca Juga:

Sedangkan agenda Kedua yaitu, membahas pengumuman perpanjangan masa kerja Pansus Pengawasan Implementasi Perda Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013, tentang Penyediaan dan Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas pada kawasan perumahan, yang semula berakhir pada bulan November 2022 lalu diperpanjang hingga bulan Maret 2023.

“Artinya, di sana ada potensi sarana prasarana perumahan yang hari ini belum diserahkan oleh para pengembang kepada Pemerintah Kota. Sehingga APBD Kota Balikpapan, tidak bisa masuk untuk perbaikan di perumahan-perumahan tersebut,” imbuhnya.

Menurut Boediono, total pengembang di Balikpapan kurang lebih ada sebanyak 230. Sedangkan yang menyerahkan Fasilitas Umum (Fasum) Fasilitas Sosial (Fasos), kurang dari 50 pengembang.

Kendala yang dihadapi pengembang , lanjutnya, di antaranya masih ada syarat dan ketentuan yang belum terpenuhi.

“Di Perda terkait dengan perumahan ada 40 persen sarana prasarana, yang di dalamnya ada jalan, drainase, RTH, sarana pendidikan dan pemakaman,” ungkap Boediono.

Ketua Pansus Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan DPRD Balikpapan Muhammad Taqwa menegaskan, untuk saat ini tidak ada kendala. Hanya memang jumlah pengembang yang harus diaudit Pansus, terlalu banyak.

Sehingga menurutnya, durasi 6 bulan dianggap tidak maksimal. Maka dari  itu, perlu dilakukan perpanjangan masa kerja hingga Maret mendatang.

“Ada langkah-langkah strategis yang diambil untuk mengefektifkan kerja hingga Maret. Dan hari ini kita akan rapat lagi dengan Pemerintah Kota, untuk memfinalisasi serah terima Fasus Fasos yang direncanakan untuk diserahkan pengembang,” kata Taqwa.

Terkiat jumlah pengembang yang telah menyerahkan Fasum Fasos, Taqwa mengaku belum bisa memberikan secara detail karena baru akan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Terkait. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Roni S/Adv.DPRD Balikpapan

Editor: Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!