Raperda Transportasi Balikpapan Masih di Pemprov Kaltim

Andi Arif : Proses Ini Sedang Berjalan

0 163

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Proses penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tranportasi di Kota Balikpapan, masih tertahan di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (pemprov Kaltim). 

Andi Arif Agung yang berperan sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan menjelaskan, Raperda transportasi masih dalam telaah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

“Karena ini merupakan bagian dari produk hukum yang menjadikan syarat itu. Agar tidak terjadi permasalahan atau sengketa berkaitan dengan aturan yang lebih tinggi,” kata Andi Arif, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga :

Untuk di tingkat Pertama, lanjut Andi Arif yang terpilih dari Daerah Pemilihan II Balikpapan Tengah dengan suara 4.838 suara, prosesnya sudah dilewati. Hanya menunggu proses dari Pemerintah Provinsi agar difasilitasi.

Menurutnya, pengajuan Raperda Transportasi ini sudah diajukan sejak bulan Maret tahun 2022. Diakui masa telaah dari Pemerintah Provinsi lumayan lama.

“Proses ini sedang berjalan, kami paham ini adalah upaya agar lebih terarah dan terkoordinasi,” jelas politisi Partai Golkar Kota Balikpapan ini.

Dengan dasar yang dimaksud, masih kata Andi Arif, ini adalah tahapan akhir pengesahan Perda.

“Kelanjutannya mendengarkan kesimpulan atau tanggapan dari Wali Kota yang akan diserahkan ke Provinsi. Kita hanya bisa bersabar saja, tentunya ini adalah bagian dari sebuah proses yang harus kita jalani agar lebih terarah.” pungkasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!