Rapat Paripurna DPRD Bontang, Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda

Agus : Jangan Bikin Perda Kalau Tidak Dijalankan

0 94

DETAKKaltim.Com, BONTANG : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, terhadap 5 Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang dan penyampaian Pendapat Wali Kota Bontang terhadap 6 Raperda inisiatif DPRD, Senin (3/5/2021).

Rapat tersebut dibuka dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. Masing-masing fraksi dipersilahkan untuk menyampaikan pandangan umum, terhadap 5 Raperda yang berasal dari Pemkot Bontang.

“Kami persilahkan Fraksi Golkar-Nasdem untuk menyampaikan pandangan umumnya,” kata Faiz – sapaan karibnya.

Setelah Fraksi Partai Golkar-Nasdem, disusul 4 fraksi lainnya. Yakni Fraksi PKB-Persatuan Perjuangan, Fraksi Gerindra-Berkarya, Fraksi PKS, serta Fraksi Amanat Nurani Rakyat (PAN-Hanura).

Pun dengan Wali Kota Bontang Basri Rase telah menyampaikan pendapat terhadap 6 Raperda yang berasal dari DPRD Bontang. Satu demi satu ia membacakan penjelasan atas Raperda tersebut.

Meski demikian, sebelum rapat itu berakhir menuai berbagai interupsi dari legislatif. Salah satunya dari Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris. Ia menegaskan agar Raperda yang akan dibentuk menjadi Perda tidak lagi mandul, alias tidak berjalan sebagaimana fungsinya.

“Jangan bikin Perda kalau tidak dijalankan,” ucap politisi Partai Gerindra itu dalam forum rapat.

Basri Rase yang mendapat kesempatan untuk menanggapi interupsi, juga mengaku banyak Perda yang tidak berjalan dengan baik. Iapun mengatakan akan bersinergi dengan legislatif, untuk menginventarisasi kembali yang bertentangan dengan Undang-Undang di atasnya. (DK.Com)

Penulis : SY

Editor   :  Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!