Rakernas APPSI “Dikepung” Spanduk FKTNA Kaltim

Efek Perjuangan Isran-Hadi Pertahankan Tenaga Honorer

0 54

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Sejumlah spanduk ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, di tiap sudut lokasi acara Rakernas Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Hotel Novotel Balikpapan, Rabu (22/02/2023).

Spanduk ucapan itu terkait dukungan dan perjuangan Gubernur Kaltim Isran Noor dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, untuk tetap mempertahankan para tenaga honorer.

Spanduk ucapan terima kasih kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim tersebut dipasang Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Kalimantan Timur (FKTNA) Kaltim, dengan memuat tulisan ‘Atas Nama Tenaga Honorer di Lingkungan Provinsi Kalimantan Timur Mengucapkan Terima Kasih Kepada Gubernur Kalimantan Timur Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si Dan Wakil Gubernur Kaltim H. Hadi Mulyadi, S.Si, M.Si Atas Dukungan Dan Perjuangannya Untuk Tetap Mempertahankan Kami Para Tenaga Honorer’.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan untuk akhir tahun ini tidak ada pemberhentian atau pemecatan terhadap tenaga honorer. Hal itu ia sampaikan usai menemui Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas.

Sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Isran Noor menyampaikan, sudah sepakat dan tidak ada pemberhentian tenaga honor di instansi pemerintah dalam beberapa tahun ke depan.

“Tidak ada pemecatan atau PHK (tenaga honor). Itu aja,” ungkap Gubernur Isran Noor saat door stop dengan Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di Kantor Menpan dan RB usai pertemuan sekitar 3 jam, dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Rabu (18/1/2023)

Menurut Isran Noor APPSI, Apeksi, dan Apkasi akan mencari rumusan terbaik demi penyelesaian persoalan tenaga honor. Ia menyebut semua bersepakat tidak akan ada pemberhentian tenaga honor, sampai ditemukan rumusan terbaik untuk nasib para tenaga non-ASN.

Baca Juga:

Namun, belum diungkap secara terbuka solusi sementara yang sudah disepakati dan akan ditindaklanjuti. Yang pasti, opsi pengangkatan seluruh tenaga honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga tidak memungkinkan bagi keuangan negara.

Sebaliknya, pemberhentian tenaga non-ASN secara keseluruhanpun tidak mungkin dilakukan. Karena berpotensi menimbulkan gejolak, dan terhambatnya penyelenggaraan pelayanan publik.

Sementara Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas menuturkan, masih mencari alternatif terbaik untuk tenaga-tenaga non-ASN di seluruh Indonesia.

“Masih dirumuskan bagaimana yang terbaik untuk solusi terhadap persoalan tersebut,” sebut Azwar Anas. (DETAKKaltim.Com)

Sumber: Rilis

Editor: Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!