PT MMPKT Jalin Kerja Sama Pendampingan Hukum dengan Kejati Kaltim

Deden Tegaskan MoU Tidak Termasuk Pelanggaran Pidana

0 269

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kaltim menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesapahaman dengan PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT) di Ball Room Hotel Mercure, Kamis (8/4/2021).

MoU yang ditandatangani Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman dengan Plt Direktur PT MMPKT Zein Heflin Frinces tentang penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Dalam sambutannya, Deden menyampaikan perjanjian kerja sama yang akan disepakati dan dituangkan dalam piagam kerja sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, antara PT MMPKT dengan Kejaksaan Tinggi Kaltim merupakan implementasi dari tugas dan kewenangan Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tugas dan wewenang Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atau lebih dikenal Jaksa Pengacara Negara, kata Deden, sudah ada sejak tahun1922.

“Perjanjian kerja sama seperti ini sangat bermamfaat, karena PT MMPKT dapat memamfaatkan Jaksa Pengacara Negara dalam menghadapi masalah-masalah hukum yang sedang atau akan dihadapi,” jelas Deden.

Dalam keterangannya, Deden mengatakan Kejati Kaltim mendampingi MMPKT agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran hukum. Namun apabila terdapat penyimpangan masalah pidana maka itu di luar dari perjanjian ini.

“Agar tidak ada permasalahan hukum nantinya. Yang jelas ini pendampingan hukum,” kata Deden sesaat setelah penandatanganan MoU.

Sebelumnya, Kasi Penkum Kejati Kaltim Abdul Farid  mengatakan hari ini dilakukan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PT MMPKT dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Kegiatan tersebut juga dihadiri Asisten 2 Provinsi Kaltim Bidang Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Abu Helmi, Wakil Kepala Kejaksan Tinggi Kaltim Bambang Bachtiar,  Asdatun Kaltim selaku JPN, Asisten Pembinaan, Aspidus, Aswas Kejati Kaltim serta Para JPN dan pejabat PT MMPKT.

Beberapa waktu lalu, Kejati Kaltim juga melakukan penandatanganan MoU dengan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Kalimantan Bagian Timur, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kaltim dan Utara, dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkit dan Penyaluran Kalimantan di Balikpapan, Jum’at (26/3/2021). (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 14 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!