Prajurit Terlibat Narkoba, Langsung Dipecat

0 49

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Narkoba menjadi musuh bersama, karena itu menjadi kewajiban berbagai pihak untuk berantas barang haram dan berbahaya tersebut. Terkhusus bagi prajurit TNI dan staf di jajaran Korem 091/ASN mendapat ‘warning’ keras jika terlibat kasus Narkoba.

Usai upacara bendera, ratusan prajurit dan PNS Korem 091/ASN menerima Jam Komandan dari Danrem 091/ASN Brigjen TNI Makmur Umar di Aula Wira Yudha, Senin (6/3/2017).

Dalam kesempatan itu, Makmur menyampaikan situasi terkait ancaman global. Sebab, saat ini masyarakat Indonesia hidup dalam kompetisi global. Persaingan global akan berdampak terhadap negara Indonesia, karena Indonesia memiliki sumber daya alam berlimpah. Itu tak lain, karena sumber daya alam berlimpah itu akan menjadi harapan hidup orang banyak di masa mendatang.

“Selain itu, Indonesia merupakan tempat harapan hidup masa depan seluruh bangsa, sehingga membuat iri negara-negara asing untuk menguasainya,” jelasnya.

Danrem menambahkan, ancaman nyata bagi Bangsa Indonesia saat ini adalah bahaya Narkoba dan terorisme. Lebih lanjut Danrem menyampaikan dalam arahannya, menyadur jargon Presiden RI pertama, pernah mengatakan bahwa perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.

Danrem menekankan kepada ratusan prajurit dan PNS di jajaran Korem 091/ASN yang terlibat Narkoba tak akan diberi ampun.

“Yang terlibat Narkoba tak pantas lagi menjadi prajurit TNI, hukumannya dipecat. Itu sesuai Undang-Undang RI 34/2004 tentang TNI pasal 62,” tegas Danrem. (Penrem 091/ASN/LVL)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!