Polresta Samarinda Musnahkan 14,4 Kg Narkoba dari 12 Tersangka

Tangkapan Periode Maret Hingga Awal Juni 2021

0 110

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kegiatan memerangi Narkotika di Kota Samarinda terus dilakukan aparat Kepolisian, tak hanya menangkap dan mengungkap jaringan pelaku tindak pidana Narkotika. Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda juga melakukan pemusnahan barang haram tersebut, untuk menghindari hal tak diinginkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari Narkotika jenis Sabu sebanyak 14.467,53 Gram (14,4 Kg),  Ekstasi 0,79 Gram dan Ganja 68,05 Gram. Seluruh barang bukti yang diperoleh tersebut, berasal dari 7 laporan yang melibatkan 12 orang tersangka.

“Pemusnahan barang bukti kali ini merupakan pengungkapan di bulan Maret, April, Mei dan Juni 2021. Terbanyak ialah Narkoba jenis Sabu dengan berat 13 Kilogram yang berhasil kami amankan di Jalan S Parman (eks Jalan Ruhuy Rahayu), dan di pintu keluar Hotel di Jalan Hasan Basri (eks Jalan Merak) lalu,” ungkap Rido kepada awak media DETAKKaltim.Com saat ditemui di Mako Polresta Samarinda, Senin (14/6/2021) siang.

Baca juga : 

Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara mencampur Sabu bersama Ganja dan Pil Ekstasi, lalu diblender menjadi satu. Selanjutnya setelah diblender, Narkoba bercampur air itu kemudian dibuang ke kloset, yang juga dilakukan langsung oleh setiap tersangka.

“Pemusnahan barang bukti Narkoba ini memang sesuai dengan yang diamanatkan dalam Undang-Undang, selain itu pemusnahan ini untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” lanjutnya.

Lanjut Rido, pemusnahan barang bukti ini tidak dilakukan semua. Sebab sebagian kecil di antaranya akan dijadikan barang bukti di persidangan nantinya.

“Setelah ini tentunya kami masih akan terus bekerja menyelidiki jaringan para tersangka, maupun melakukan penindakan lainnya.” pungkasnya. (DK.Com)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor : Lukman

(Visited 12 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!