Polemik Sertifikat dan BPKB Kendaraan Dalam Kasus Cek Kosong

Diserahkan Atau Dirampas?

0 498

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA  : Irma Suryani, isteri Perwira Menengah Polri ini menegaskan sikapnya akan terus memperjuangkan haknya meski laporannya ke Polresta Samarinda terkait Cek Kosong senilai Rp2,7 Milyar yang sebutnya diterimanya dari Nurfadiah telah diSP3kan.

Saat menunjukkan sejumlah Sertifikat serta BPKB kendaraan bermotor, yang lagi-lagi disebutkannya juga diserahkan Nurfadiah di rumahnya tahun 2018 sebagai jaminan pengembalian Uang yang dipinjamnya, Irma seraya melap air matanya mengungkapkan penderitaan keluarganya selama ini.

Pencermatan awak media DETAKKaltim.Com, ini untuk kedua kalinya wanita ini mengeluarkan air mata saat memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait kasus yang telah belangsung sekitar 5 tahun itu.

“Sertifikat ini diserahkan tahun 2018, di Milono (Jalan), rumah saya, sekitar sore. Waktu datang Nurfadiah duduk di ruang tamu, ia masuk sendirian,” jelas Irma saat dikonfirmasi di rumahnya terkait surat-surat tersebut yang pernah disebutkannya ada namun belum ditunjukkan, Rabu (12/1/2022).

BERITA TERKAIT :

Sertifikat dan BPKB itu, kata Irma, diserahkan Nurfadiah setelah ia menelponnya menanyakan Uangnya kapan dikembalikan. Jika tidak, akan dibawanya ke jalur hukum.

“Begitu saya ngomong seperti itu, akhirnya dia datang menyerahkan Sertifikat sama BPKB. Bilangnya pegang aja dulu ini Kak Irma, dalam waktu dekat saya akan bayar,” ungkap Irma.

Semua Sertifikat berjumlah 6 buah, termasuk Sertifikat Rumah yang disebutkannya ditempati Nurfadiah di Perumahan Pondok Alam Indah Samarinda, dan BPKB kendaraan bermotor sebanyak 5 buah diserahkan dalam waktu bersamaan.

Untuk BPKB kendaraan itu, ada sebuah BPKB Mobil Hammer dan Motor Ducati serta BPKP Truk Tangki atas nama PT Samudera Karya Energi 2 buah.

BERITA TERKAIT :

Dikonfirmasi terkait Sertifikat dan BPKB tersebut kenapa ada di Irma, Saud Purba Kuasa Hukum Nurfadiah mengatakan kliennya pada initinya tidak pernah menyerahkan.

“Bu Irma itu mengambil sendiri dengan mengancam klien saya bahwa akan dipermalukan, seperti itu,” kata Saud melalui sambungan Telepon Selulernya.

Pada saat mengambil Sertifikat dan BPKB itu, sambung Saud, itu disaksikan kliennya. Cuma apa-apa yang diambil itu tidak terverifikasi.

“Terverifikasinya kemudian setelah ada fotonya Pak Sapto itu, baru ketahuan nomornya berapa, arealnya dimana,” jelas Saud lebih lanjut.

Saat ditanya kapan diambil Sertifikat dan BPKB itu, Saud mengatakan tidak ingat secara pasti. Ia hanya mengatakan sekitar 2 atau 3 tahun lalu.  (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 129 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!