Anggaran 2016 Untuk Hutang, Pemkot dan DPRD Sudah Sepakat

0 67

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Pertemuan antara Pemerintah Kota yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail bersama DPRD Kota Samarinda dengan pembahasan dana APBD tahun ini yang mengalami polemik akhirnya menemukan titik terang. Pasalnya dana APBD Kota Samarinda hingga saat ini belum disahkan, sehingga membuat sejumlah deretan hutang yang belum terbayar telah mengantri.

Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail pasca melakukan pertemuan bersama DPRD Kota Samarinda kepada awak media menyatakan jika akhirnya dana APBD siap dicairkan. Hanya saja menunggu arahan pemerintah provinsi Kalimantan timur bila dalam penyelesaian dana APBD terdapat dua opsi yakni melalui peraturan daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

“Arahan pemerintah Provinsi kepada kami dalam menyelesaikan dana APBD 2016 untuk menjadi final yakni opsi Perda dengan pembahasan Eksekutif  dan Legislatif bersama seperti biasa, hingga terbitlah Perda, yang kedua yaitu Perkada tetapi opsi kedua terlalu panjang. Tapi akhirnya dari pertemuan dengan kesepakatan kita memilih Perda,” ujar Nusyirwan Ismail Kamis (3/3/2016).

Lebih lanjut Nusyirwan menjelaskan, bila setelah adanya kesepakatan bersama antara kedua belah pihak, maka dirinya bersama jajaran bersemangat untuk mempercepat penyelesaian APBD 2016 melalui Perda. Mengingat adanya pekerjaan yang menunggu seperti pelayanan publik yang terbengkalai akibat dana yang tak kunjung cair.

“Alhamdulillah, kami mempunyai semangat yang tinggi untuk menyelesaiakan APBD secara cepat melalui Perda  bersama DPRD  ini, sesuai kesepakatan tanpa harus lagi melalui Perkada karena itu adalah opsi cadangan karena akan banyak memakan waktu, sementara kini pelayan publik yang menggunakan APBD telah menunggu,” terang Nusyirwan.

Selain itu kesepakatan lainnya antara Pemkot Samarinda dan DPRD Kota Samarinda dalam APBD 2016 yakni fokus pada pembayaran hutang 2013 – 2015 yang telah diverifikasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sesuai arahan surat Gubernur 4 Januari 2016, karena adanya koreksi pasca adanya Pra Audit dari BPK-RI yang melakukan penelitian.

“Januari lalu adanya koreksi serta arahan Gubernur yang diterima oleh Pj Wali Kota yang menyatakan harus mengoreksi APBD, dengan hasil mengutamakan pembayaran hutang sebesar Rp636 Milyar setelah adanya Pra Audit BPK-RI jadi menurun dari 700an lebih itu, dan nanti verifikasi tetap dilakukan oleh SKPD teknis. Kemudian review dibuat oleh inspektorat agar tidak salah dalam pembayaran,”terang Wakil Wali Kota Samarinda.

Sementara itu pihaknya menegaskan jika dalam APBD 2016 tidak terdapat kegiatan fisik, namun mendahulukan pembayaran hutang dan mengalokasikan kegiatan rutin sesuai azaz APBD seperti kesehatan dan pendidikan serta melanjutkan pekerjaan rumah yang belum terselesaikan selama masa kepemimpinannya di periode pertama, sedang waktu pengesahan APBD 2016 direncanakan pada Rabu (9/3/2016).

“Intinya dalam kesepakatan tadi APBD tahun ini kita utamakan pembayaran hutang, namun tidak mengesampingkan kegiatan rutin seperti pendidikan dan kesehatan, sedangkan kegiatan fisik kami tiadakan. Sementara nanti kalo terjadi Silpa pada anggaran maka komposisinya nanti akan dibahas dalam APBD-P, kalau untuk waktu pengesahan APBD insya Allah pada Rabu depan,”pungkas Nusyirwan.(S2)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!