Polemik Raperda RTRW Kota Tepian Ditanggapi Legislator Kaltim

Sapto: Pengesahan RTRW Itu Harus Berjenjang

0 55

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Belakangan ini, mencuat polemik antara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terkait dengan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ruang Tata dan Ruang Wilayah (RTRW).

Tanggapi hal tersebut, anggota Komisi 2 DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menegaskan, Raperda RTRW sudah sewajarnya dilakukan melalui mekanisme dan tahapan yang berlaku.

“Pengesahan RTRW itu harus berjenjang. Saya mendengar informasi segala sesuatu dengan RTRW itu kan memerlukan Pansus, kemudian Kabupaten/Kota juga harus membentuk Pansus,” terangnya kepada awak media, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga:

Legislator Fraksi Golkar ini melanjutkan, tahapan dari pada RTRW ini haruslah berjenjang. Oleh karenanya RTRW oleh DPRD Samarinda, seharusnya mengacu kepada RTRW Provinsi Kaltim.

“Kalau Samarinda nggak tahu kenapa tiba-tiba sudah pengesahan dan lain sebagainya. Kok bisa seperti itu, ya seingat saya urutannya harus seperti itu,” tuturnya.

Disinggung terkait dengan kewenangan DPRD Kaltim atas pengesahan yang dilakukan, ia mengakui bahwa pihaknya tidak memiliki wewenang dalam hal tersebut.

“Itu kan kewenangan masing-masing. DPRD Provinsi ya Provinsi, DPRD Kota kan punya Pemerintahan Daerah masing-masing juga. DPRD Samarinda mempunyai Pemerintahan Daerah masing-masing, dan tidak bisa disangkut pautkan dengan polemik tersebut,” jelasnya.

Besar harapan pria kelahiran 1981 ini agar ke depan, polemik ini dapat segera diselesaikan, terutama melalui mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Hal tersebut harus berjenjang dan melalui tahapan-tahapan yang semestinya. Semoga polemik ini cepat diselesaikan dengan mekanisme yang ada serta sesuai dengan peraturan yang ada.” tutup Sapto. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor: Lukman

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!