Plt Bupati PPU Launching Penerapan Aplikasi SIPADES

Hamdan : Aplikasi Ini Dapat Memudahkan Kita Semua

0 61

DETAKKaltim.Com, PENAJAM : Pelaksana Tugas (Plt)  Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam melaunching penerapan Aplikasi Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADES) online versi 2.0, dan sekaligus penyerahan secara simbolis username dan pasword akses aplikasi SIMPEDES kepada Desa di Kabupaten PPU, Senin (28/8/2022) siang.

SIPADES merupakan aplikasi yang resmi dari Pemerintah Indonesia yang dikembangkan oleh Direktorat Fasilitasi Keuangan, dan Aset Pemerintahan Desa Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi ini akan digunakan oleh seluruh Pemerintah Desa dalam pengelolaan aset desa sesuai peraturan Perundangan-Undangan yang berlaku.

Distribusi SIPADES ini sepenuhnya menjadi kewenangan dari Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri. Aplikasi diberikan secara gratis kepada Pemerintah Daerah, dan Pemerintah Desa seluruh Indonesia.

Dalam sambutannya Plt Bupati PPU Hamdam mengatakan, sejatinya sistim ini diberikan adalah untuk mempermudah seluruh Desa dalam mengakses data-data yang diperlukan. Sehingga nantinya data tersebut dapat termonitor, dan diketahui termasuk jika terdapat kendala di Desa manapun.

“Tentu aplikasi ini dapat memudahkan kita semua, khususnya di Desa untuk melakukan kewajiban-kewajibannya di Desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya di PPU, ” kata Hamdam.

Dikatakan Hamdam, apalagi  saat ini memang telah beralihnya zaman konvensional ke zaman digitalisasi tentu aplikasi ini sudah sangat dibutuhkan khususnya di Kabupaten PPU.

Baca Juga :

“Selamat atas diresmikannya sistim ini, saya yakin aplikasi ini akan mempermudah pekerjaan-pekerjaan kita khusuanya di Desa ke depannya,” tutup Hamdam.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten PPU Saidin mengatakan, terkait aplikasi SIPADES tersebut masing-masing Desa, Kecamatan dan DPMPD  akan memiliki pasword  yang berbeda.

Fungsi apllikasi ini nantinya untuk menata aset-aset Desa yang belum didata dengan baik. Selain itu, melalui aplikasi ini Desa bisa mengakses data yang dibutuhkan. Kementerian juga dapat melihat data-data yang ada di Desa tersebut, sehingga semua dapat termonitor.

“Jadi melalui aplikasi ini, kami bisa melihat aset Desa ini sekian-sekian kami bisa tau. Demikian juga seperti Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) nantinya, terkait laporan keuangan bisa kita tahu di sana,” kata Saidin.

Untuk tahap awal penggunaan aplikasi SIPADES ini, kata dia, pihaknya juga telah memberikan pelatihan kepada seluruh desa yang ada di PPU baru-baru ini.

“Insya Allah semua Desa di PPU dapat menerima ini, karena sistim SIPADES ini juga sangat mudah untuk dipelajari dan dimengerti.” tutup Saidin. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis/Humas 06

Editor   : Lukman

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!