Misteri Identitas Mayat Perempuan di Balik Buaya Terungkap

Korban Warga Jalan Ulin Samarinda

0 317

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Teka-teki identitas mayat perempuan yang ditemukan di Perairan Sungai Mahakam kawasan Balik Buaya, Palaran, Samarinda, Kaltim, akhirnya terjawab.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (KPP) Kelas A Balikpapan Melkianus Kotta melalui Kasi Ops dan Siaga Octavianto dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com, Senin (17/5/2021) Pukul 01:19 Wita menyampaikan identitas korban.

Dalam keterangannya, Octavianto menyebutkan, korban atas nama H Nurpah (70), Banjar/Indonesia, Petani, alamat Jalan Ulin, Gang 5, RT 27, Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Kaltim.

Menurut Keterangan menantu dan cucu korban, Jainah (57) dan Juraidah (32). Pada hari Minggu (9/5/2021) Pukul 11:30 Wita, korban keluar dari rumah tak kunjung pulang. Lalu pihak  keluarga sudah berusaha untuk mencari korban selama 2 hari, namun korban tidak ditemukan sehingga pihak keluarga melaporkan kejadian ini ke Kantor Polisi, kemudian pencarian diperluas dengan memposting gambar foto korban di media sosial Busam.

Berita terkait : BREAKINGNEWS! Ditemukan Mayat Perempuan di Perairan Pulau Buaya

Kronologis penemuan korban, Minggu (16/5/2021) Pukul 17:25 Wita Kantor KPP Balikpapan menerima informasi dari Kepanduan Pelindo yang dihubungi Tugboat Alim 27 lewat Radio Marine, telah ditemukan mayat seorang perempuan tanpa identitas yang mengapung di Perairan Sungai Mahakam di daerah Balik Buaya.

Kemudian informasi tersebut langsung diteruskan ke pihak Airud Polda Kaltim, dan berkoordinasi ke pihak Basarnas Kota Samarinda untuk mengevakuasi. Selanjutnya korban dievakuasi menggunakan Rubbert Boat Basarnas ke Pos TNI AL di Anggana, selanjutnya korban dibawa menggunakan unit ambulance PMI Kota Samarinda menuju ke RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda untuk dilakukan visum.

Melansir informasi yang diterimanya, Octavianto menyebutkan pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Unit Inafis dibantu tim relawan Inafis Polresta Samarinda mengidentifikasi korban melalui sidik jari dan foto dengan menggunakan alat LPS AK-23 Inafis. Namun data E-KTP korban nihil, belum rekam e-KTP di Kantor Capil Kota Samarinda.

“Tim relawan Inafis Polresta Samarinda mendapat informasi dari berita di Busam, bahwa ada warga Kota Samarinda berkelamin perempuan dengan usia 70 tahun sampai saat ini belum kembali pulang ke rumah/hilang,” jelas Octavianto.

Dari informasi tersebut, akhirnya identitas mayat tersebut berhasil terungkap. Saat dilaporkan hilang, pihak keluarga menyebutkan ciri-ciri korban yakni putih, hidung pesek, tidak ada rambut alias botak, pakai celana kain panjang warna cokelat tua, pakai bra warna coklat tua, celana shot warna merah tua, menggunakan Anting-Anting dan Cincin bermata warna biru. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!