Pilkada Terimbas Covid 19, KPU Balikpapan Tunggu Kebijakan Pusat

0 43

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Ketua KPU Kota Balikpapan mengatakan merebaknya wabah Virus Corona yang saat ini ditangani pemerintah dengan mengambil suatu kebijakan secara protokoler, yang harus diikuti seluruh warga masyarakat, termasuk seluruh instansi pemerintah membawa dampak dalam aktivitas.

Begitu juga dengan KPU sebagai lembaga penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu), yang tengah mempersiapkan pemilihan kepala daerah pada bulan September 2020.

“KPU sendiri memiliki beban berat, karena Pilkada bulan September sudah terkunci oleh UU harus dilaksanakan,” kata Noor Thoha di Balikpapan, Kamis (2/4/2020).

Tentu saja, kata Thoha lebih lanjut, sebelum ada kebijakan akan diubah. Sepanjang belum ada perubahan, KPU sebagai penyelenggara tunggal di negeri ini dalam penyelenggaraan Pemilu  bertanggung jawab penuh atas terlaksananya Pilkada.

Adanya wabah Corona, KPU harus taat kepada kebijakan pemerintah yang meminta agar melakukan social distancing, tidak boleh melakukan pertemuan dalam jumlah banyak.

“KPU itu kegiatannya banyak mengundang dan mempertemukan orang-orang untuk berkumpul, akhirnya KPU sendiri mengambil tindakan dengan menunda beberapa tahapan. Mulai dari pelantikan PPS, pembentukan PPDP,  dan Coklit,” ungkap Thoha.

Saat ini, masih kata Thoha, yang dilakukan KPU terkait dengan beredarnya wabah Corona adalah menunggu kebijakan dari KPU RI, yang mau tidak mau mengikuti anjuran dari pemerintah. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!