Pilkada Kutim, Pasangan Calon Perseorangan ABDI Lengkapi Dukungan

Tutupi Kekurangan Bawa 23.174 Berkas ke KPU

0 125

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Pasangan calon Perseorangan Bupati Kutai Timur (Kutim) Abdal Nanag dan wakilnya Rusmiati (ABDI), mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur menyerahkan kekurangan berkas dukungan untuk maju di Pilbup Kutim, Senin (27/7/2020) sekitar Pukul 17:00 Wita.

Kehadiran pasangan calon Perseorangan bersama sejumlah tim pemenangan ABDI ke KPU Kutim, membawa tumpukan berkas setelah KPU Kutim dalam rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual menyatakan kekurangan 10.032 dukungan.

“Bersama tim dan simpatisan ini berkas kami antar guna melengkapi persyaratan kekurangan KPU,” ucap Hasbullah, Ketua Tim Pemenangan Calon Perseorangan ABDI, Selasa (28/7/2020).

Hasbullah menjelaskan, dalam melakukan perbaikan kekurangan semua timnya bekerja secara maraton.

“Kami bekerja ekstra dengan melibatkan ratusan orang untuk mengumpulkan data kekurangan,” katanya.

Hasbullah mengatakan, kedatangan kedua kalinya untuk menyerahkan berkas yang sudah diperbaiki.

“Kami berharap KPU Kutim bisa menerima dan kelengkapan ini bisa mengantarkan pasangan Abdal-Rusmiati lolos maju Pilkada 2020,” ujarnya penuh optimis.

Menurut Hasbullah, penyerahan jumlah dukungan tambahan hingga 23.175 orang diharapkan mencukupi untuk menutup kekurangan dukungan.

“Insya Allah adanya kekurangan yang diperbaikan dan yang diminta oleh KPU sebanyak 20.064 , sudah terpenuhi. Karena sesuai dengan peraturan meminta dua kali lipat dukungan, untuk meyakinkan kemenangan kami menyediakan lebih dari yang diminta oleh KPU,’’ ucap Hasbullah.

Ketua KPU Kutim Ulfa Jamilatul Faridah mengatakan, tahapan penyerahan dukungan perbaikan telah terlaksana di hari terakhir.

“Setelah itu, pihaknya langsung melakukan pengecekan setelah diserahkan. Apalagi waktu pengecekan tersebut hanya berlangsung hingga tanggal 28. Seperti diketahui, berkas perbaikan diserahkan pada malam terakhir. Tentu langsung kami lanjutkan pengecekan. Masih ada waktu 24 jam,” ucapnya.

Berita terkait : Pasangan ABDI Tetap Optimis Lolos Maju Pilkada Kutim

Dia memastikan, semua berkas diperiksa secara maraton. Kemudian akan dilihat berapa jumlah yang dinyatakan lengkap. Jika terpenuhi, akan masuk ke tahapan verifikasi administrasi.

“Kalau sudah selesai (verifikasi administrasi), akan dilanjutkan ke tahapan Verfak. Bulan depan berlangsung, 8-20 Agustus,” paparnya.

Semua berkas yang terkumpul dipastikan akan disandingkan dengan formulir BI.I, yang terdapat data dukungan milik Paslon Perseorangan. Apabila hingga waktu pemeriksaan selesai ditemukan kekurangan, Paslon tidak berhak melakukan perbaikan atau penambahan.

“Jika selanjutnya masih ada kekurangan, Paslon tak ada kesempatan lagi untuk memperbaiki maupun menambahkan segala kekurangan,” pungkasnya. (DK.com)

Penulis: RH

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!