Pilkada Balikpapan 2020, DPT Ditetapkan 443.243 Pemilih

2 TPS di Lapas dan 2 di Rutan, Total 1.505 TPS

0 307
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Balikpapan Pilkada tahun 2020 di Hotel Grand Tjokro, Sepinggan, Balikpapan Selatan, Jum’at (16/10/2020).

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, pada hari terakhir tahapan penetapan DPT tanggal 16 ini, KPU Balikpapan menggelar Rapat Pleno Penetapan DPT yang sebelumnya masih menjadi DPSHP jadi DPT.

“Di DPT kita ini kita dapati jumlah TPS 1.505 dan jumlah pemilihnya ada 443.243 pemilih,” jelas Thoha usai Rapat Pleno.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sebelumnya jumlah TPS itu 1.501 namun sekarang bertambah karena di Lapas dan Rutan pemilih-pemilih yang terpencar di seluruh Balikpapan dikembalikan ke Lapas/Rutan karena orangnya memang berada di Lapas/Rutan.

“Sekarang posisi Lapas/Rutan mempunyai 2 TPS di Lapas dan 2 TPS di Rutan,” jelas Thoha.

Berdasarkan DPT yang ditetapkan, terjadi penurunan jumlah dari DPSHP yang sebelumnya 445.000. Berdasarkan pencermatan di lapangan dibantu Bawaslu, kata Thoha, penurunan tersebut disebabkan adanya pemilih yang sudah pindah dan RTnya menjamin bahwa orang tersebut tidak kembali lagi. Ada juga yang meninggal dunia, dan terjadinya pemilih ganda yang sudah dibersihkan.

Meski DPT telah ditetapkan, menjawab pertanyaan awak media, Thoha menjelaskan, tetap terbuka kesempatan warga untuk memilih yang memenuhi syarat meski tidak terdaftar di DPT.

Berita terkait : Hanya 1 Paslon, KPU Balikpapan Gelar Pengundian Tata Letak

“Kalau misalnya sudah ditetapkan DPTnya ternyata ada pemilih yang memenuhi syarat sebagai pemilih, maka dia tetap bisa menggunakan hak pilihnya,” jelas Thoha.

Thoha mencontohkan, jika ada warga yang baru pindah dan dalam waktu dekat sudah mendapatkan E-KTPnya, maka orang tersebut tetap berhak untuk menggunakan hak pilihnya dengan cara membawa KTP dan memilih di TPS tempat dimana dia berdomisili di atas jam 12.

Pilkada Kota Balikpapan yang dijadwalkan digelar 9 Desember 2020 akan menjadi catatan tersendiri dalam sejarah perjalanan Kota Balikpapan, mengingat hanya diikuti satu pasangan calon yakni Rahmad Mas’ud-Thohari Azis. Pasangan ini akan bertarung melawan kotak kosong. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!