Pengedar Sabu Dibekuk Setelah Polisi Menyamar Jadi Pembeli

0 117

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Seorang pemuda pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk petugas Kepolisian lantaran diduga terlibat dalam peredaran Narkotika, Sabtu (1/2/2020).

Pria yang berinisial AG tersebut ditangkap setelah kedapatan membawa dan menyimpan Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 14, 59 Gram. Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat terkait transaksi Narkoba yang dilakukan AG, dari laporan tersebut Polisi langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.

Barang bukti AG

Di Jalan Kahoi, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, sekitar Pukul 21:00 Wita, Polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung melakukan penggeledahan. Dan hasilnya petugas menemukan barang bukti Sabu-Sabu di dalam tas milik pelaku.

“Awalnya dari informasi masyarakat, setelah itu kami lakukan penyelidikan dan penindakan, dan kami langsung mengamankan pelaku. Saat itu AG datang dengan mengendarai sepeda motornya, anggota langsung melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti Narkoba yang disimpan di tas hitam yang dibawa pelaku,” ujar Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Raden Sigit Satrio Hutomo, Senin (3/2/2020).

Lebih lanjut Sigit menerangkan, pelaku tidak langsung digelandang ke Kantor Polisi, pihaknya membawa pelaku ke kediamannya untuk mencari barang bukti yang lain.

“Sebagian barang buktinya kami dapatkan di kediamannya, pelaku berperan sebagai pengedar. Kami masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemasok barang ini,” tambahnya.

AG saat dikonfirmasi mengatakan, Sabu-Sabu tersebut ia ambil di Jalan Belibis untuk dipasarkan di wilayah Sungai Kunjang dengan harga Rp100 Ribu per poketnya.

“Saya biasa jual ke teman-teman, harga 100 Ribu per poket, kadang saya juga memakainya sendiri,” jelasnya.

Akibat perbuatannya kini AG ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di tahanan Polresta Samarinda, ia dikenakan Pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (DK. Com)

Penulis : Amin Gladis

Editor : Lukman

(Visited 11 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!