Pengedar Ganja Dilumpuhkan, 15 Kg Barang Bukti Disita

0 64

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Satresnarkoba Polresta Samarinda Selasa (17/5/2016) sore kembali meringkus pelaku pengedar Ganja kering yang kerap meresahkan masyarakat, dengan barang bukti Ganja kering diperkirakan sekitar 15 Kilo Gram.

Saat ini pelaku terpaksa dibawa ke RS AW Syahrani lantaran pelaku berusaha melawan petugas pada saat penangkapan.

Timah panas terpaksa disarangkan di kaki pelaku karena berusaha kabur pada saat penangkapan.

Kasat Narkoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah saat ditemui diruangannya oleh Wartawan DETAKKaltim.Com membenarkan tangkapan tersebut.

“Benar, saat ini anggotanya telah menangkap pelaku pengedar ganja seberat kurang lebih 15 Kilo Gram,” ungkap Kompol Belny Warlansyah.

Saat ini pelaku masih dirawat di UDG Rumah Sakit AW Syahranie untuk diberi pertolongan. Pelaku juga nantinya akan dibawa ke Polresta Samarinda untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (MS44)

 

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!