Pemilihan Rektor Untag Samarinda, Intervensi Awang Faroek Tuai Reaksi Keras

0 407

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Intervensi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak terhadap mekanisme pemilihan Rektor Untag 1945 Samarinda, menuai kecaman keras dari mahasiswa dan sejumlah alumni Fakultas Hukum (FH) universitas tersebut yang menamakan dirinya kelompok Juanda, Senin (12/12/2016) siang.

Di hadapan sejumlah wartawan yang sengaja diundang ke Café de’light Juanda, Angela Pontus, Ketua Senat Mahasiswa FH Untag 2016-2017 menyampaikan tindakan gubernur tersebut telah melanggar kriteria rektor yang ada dalam statuta Pasal 34 ayat 4 poin a dan e.

Poin (a) menyebutkan, dosen tetap universitas baik dosen PNS maupun dosen yayasan dan poin (e) menyebutkan telah mengabdikan diri pada universitas minimal 10 tahun, sebut Angela.

Muhammad Akbar dan Angela Pontus
Muhammad Akbar dan Angela Pontus. (foto:LVL)

Dijelaskan Habil, Ketua umum PB IKAMI Alumni Untag 45, mekanisme pemilihan Rektor Untag Samarinda telah mengikuti aturan yang menjaring 6 orang kandidat dengan memperebutkan 25 suara.

Dari penjaringan itu, muncul 3 nama yang memperoleh dukungan suara tertinggi masing-masing Marjoni Rachman disusul Prof Robin Jonathan, dan Abdul Kholik Hidayah.

Namun setelah nama-nama itu diusulkan yayasan ke gubernur justru ditolak, gubernur malah mengusulkan nama Awang Darma Widada yang tidak mengikuti proses pemilihan dan diyakini sebagai kerabat gubernur.

“Yang memiliki suara terbanyak itu, Pak Marjoni. Mantan Dekan Fisipol Untag,” sebut Habil.

Hasbullah, mantan Ketua Senat FH Untag periode 2014-2015 yang turut hadir dalam jumpa Pers tersebut menilai, intervensi Gubernur Awang Faroek Ishak dalam pemilihan rektor telah mencederai aturan dalam statuta yang sangat kuat dasar hukumnya.

“Statuta mengatur mekanisme pemilihan, ada pendaftaran calon. Tidak serta merta melalui penunjukan langsung oleh gubernur,” jelas Hasbullah.

Terhadap intervensi gubernur dalam pemilihan Rektor Untag 1945 Samarinda, Muhammad Akbar, Ketua BPM Hukum Untag periode 2016-2017 mengancam akan menutup kampus tersebut jika masih ada intervensi dalam pemilihan rektor.

“Kami dan kawan-kawan, khususnya dari Fakultas Hukum siap turun aksi untuk menutup kampus kami sendiri, sampai satu tahun,” tegasnya. (LVL)

 

(Visited 75 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!