Pilgub Kaltim Dipantau Lembaga Independen, Ketua Bawaslu Kaltim Bicara UU

0 32

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hadirnya Lembaga Pemantau Pengawasan Pilkada dan Pemilu Kalimantan Timur (LP4KT), sebuah lembaga independen yang akan mengawasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang akan digelar pada hari Rabu 27 Juni 2018, mendapat ditanggapi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim.

Terkait kehadiran lembaga ini, Saipul, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim menanggapi positif dan mengatakan menyambut baik adanya partisipasi masyarakat untuk memantau berbagai tahapan Pilgub Kaltim.

Saipul bahkan berharap kehadiran lembaga semacam ini bisa hadir jauh-jauh hari sebelum Pilkada ataupun Pemilu.

Menjawab pertanyaan DETAKKaltim.Com, Saipul mengatakan tidak khawatir terjadi benturan dalam melakukan pengawasan Pilgub atas kehadiran lembaga ini. Karena itu ada dalam Undang-Undang (UU) tentang Pilkada.

“Secara Undang-Undang itu diberikan ruang yang tujuannya akan bersinergi, terutama dalam kepentingan Pilkada maupun Pemilu. Itu justru Bawaslu mempunyai kepentingan yang besar dengan teman-teman pemantau,” kata Saipul di Samarinda, Sabtu (9/6/2018) sore.

Berita terkait : LP4KT Siapkan Hadiah Rp50 Juta Bagi Penangkap Kecurangan Pilgub

Bagi Bawaslu, kata Saipul lebih lanjut, kehadiran lembaga ini akan memperkaya dan secara kelembagaan menjadi mitra yang positif dan strategis untuk dikembangkan di kemudian hari.

Apa lagi saat ini, kata dia, ia menilai ada kecenderungan lembaga semacam ini berkurang dan mulai sedikit. Baik itu dari masyarakat maupun dari kampus ataupun dari pengamat. Sehingga gema berdemokrasi di Kalimantan Timur kurang meriah. (LVL)

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!