Kasus Pemukulan Atlet Kaltim, Orang Tua Korban Pertanyakan Tindakan Polisi

0 768

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Hampir sebulan pasca pemukulan Irwansyah, atlet Hockey Kaltim yang mempersembahkan Medali Emas di PON Jawa Barat, oleh oknum yang diduga debt collector PT Adira Finance belum ada tanda-tanda penindakan bagi pelaku penganiayaan tersebut.

Hal ini disampaikan sekaligus dikeluhkan orang tua Irwansyah, Hastuti. Kepada Wartawan DETAKKaltim.Com yang menghubunginya, ia mengatakan lambannya penanganan kasus ini membuatnya bertanya-tanya. Ada apa? sudah hampir sebulan tidak ada tindak lanjut dari pihak Kepolisian yang menangani kasusnya.

“Saya sempat telpon lagi ke Polisinya, penyidiknya di Polres Balikpapan. Alasannya dia masih ikut tes Perwira di Polda,” beber Hastuti, Jum’at (24/2/2017) sore.

Andi Iskandar. (foto: LVL)

Hastuti mengatakan, ia memang ingin minta bantuan media untuk memberitakan hal ini. Karena hingga kini tidak ada kejelasan, dari pihak Adira juga belum ada kejelasan.

“Saya maunya tetap diproses secara hukum,” kata Hastuti saat disinggung tentang keinginannya dalam kasus ini.

Dijelaskannya, langkah tersebut ditempuh karena kejadian ini merupakan yang ketiga kali dialaminya. Pertama, kejadiannya di Balikpapan saat motor itu dipakai adiknya Irwansyah. Kedua, ketika Irwansyah menjalani TC di Samarinda persiapan PON, motor dirampas dan ditahan sampai 5 hari. Dan yang ketiga ini kejadian dengan Irwansyah.

“Saya itu sudah ketiga kali ini dirugikan lahir batin sama Adira ini, makanya saya tetap mau diproses hukum biar ndak kejadian sama orang lain lagi,” tegasnya.

Sebelumnya, Andi Iskandar dari Bidang Pembinaan Hukum KONI Kaltim menyampaikan bahwa pihaknya telah menyampaikan somasi kepada PT Adira Finance, terkait pengeroyokan terhadap Atlet Hockey Kaltim atas nama Irwansyah di depan kantor PT Adira Finance Balikpapan oleh dua orang, Sabtu (27/1/2017). Diduga pelakunya debt collector yang ditugaskan PT Adira Finance. Tembusan surat itu sudah disampaikan ke Polda Kaltim dan Polresta Balikpapan.

Atas laporannya itu, lanjut Andi Iskandar, pihaknya telah bertemu dengan Penasehat Hukum PT Adira Finance dengan beberapa kesepakatan. Salah satunya akan ada pemberian tali asih dan penyerahan BPKB atas kendaraan roda dua milik ibunda Irwansyah.

“Tapi saya tidak tahu apakah hal itu sudah dilaksanakan,” sebut Andi Iskandar.

Dalam kesepakatan itu juga disebutkan, jelas Andi,  bahwa perkara Pidana pengeroyokan atas atlet Irwansyah sepakat untuk tetap dilanjutkan dalam proses hukum melalui penyidikan pada Polres Balikpapan.

Berita terkait : Peraih Medali Emas Kaltim PON Jabar Dihajar Debt Collector Adira

Disebutkan juga Andi Iskandar, berdasarkan inforamasi yang diterimanya, saat ini Irwansyah telah mengambil Pengacara untuk menangani kasusnya.

Dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya di kantor pusat PT Adira Finance, diperoleh informasi untuk proses hukum telah ditangani tim legal PT Adira Finance.

Sehari setelah peristiwa pengeroyokan yang dialami Irwansyah, Hastuti resmi membuat laporan ke Polres Balikpapan dengan nomor : STPL/078/I/2017/Res Balikpapan yang diterima Bripka Indraman Akman. (LVL)(

(Visited 85 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!