OTT Bupati PPU, KPK Lanjutkan Penggeledahan di PPU dan Balikpapan

Sasar Rumah Pihak-Pihak Yang Diduga Terkait Perkara

0 291

DETAKKaltim.Com, JAKARTA : Satu minggu pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud (AGM) dan beberapa orang lainnya di Kaltim, lembaga anti rasuah tersebut terus melakukan penggeledahan di sejumlah tempat untuk mengumpulkan bukti-bukti.

Teranyar, sebagaimana disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara (Jubir) KPK Alif Fikri hari ini mengenai perkembangan terakhir (update), Penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur, dengan Tersangka AGM dan kawan-kawan (dkk).

BERITA TERKAIT :

“Hari ini (18/1/2022) Tim Penyidik masih melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat yang ada di wilayah Kabupaten PPU dan Balikpapan, Kaltim. Dimana lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini,” ungkap Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya yang diterima DETAKKaltim.Com pada Pukul 19:33 Wita.

Lebih lanjut dijelaskan Jaksa yang pernah bertugas pada sejumlah Kejaksaan Negeri di Kaltim ini, kegiatan penggeledahan masih berlangsung.

“Informasi berikutnya akan kembali kami sampaikan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan, Senin (17/1/2022) Tim Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, di  antaranya di Kantor Bupati, Rumah Dinas Jabatan Bupati, Kantor Dinas PUPR, dan Kantor Dinas Disdik.

“Dari beberapa lokasi ini, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen proyek dan perizinan serta transaksi keuangan yang diduga terkait dengan perkara. Analisa bukti-bukti akan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk mengaitkan dengan perkara, yang berikutnya dilanjutkan dengan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara.” tandasnya.

BERITA TERKAIT :

Sebagaimana diungkapkan Komisioner KPK Alexander Marwata dalam Konferensi Persnya, Kamis (13/1/2022) malam. Ia membeberkan dalam kegiatan tangkap tangan tersebut, Tim KPK telah mengamankan 11 orang, Rabu (12/1/ 2022) sekitar Pukul 19:00 WIB di wilayah DKI Jakarta dan wilayah Kalimantan Timur.

Kesebelas orang yang diamankan itu masing-masing :

  1. AGM, Bupati Kabupaten PPU Periode 2018-2023
  2. NP, orang kepercayaan AGM
  3. AD, orang kepercayaan AGM
  4. NAB, Swasta/ Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan
  5. MI, Plt Sekda Kabupaten PPU
  6. EH, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten PPU
  7. JM, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten PPU
  8. WL, Isteri MI
  9. AZ, Swasta
  10. SP, orang kepercayaan AGM
  11. RK, orang kepercayaan AGM

Dari 11 orang tersebut, ditetapkan sebagai tersangka sebanyak 6 orang masing-masing sebagai pemberi AZ, sedangkan sebagai penerima AGM, MI, EH, JM, NAB. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : LVL

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!