Oddang Ungkap Pembangunan SD di Bukit Batuah Terkendala Sertifikat

Oddang: Sertifika Jadi Agunan di Bank BTN

0 20

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN: Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan menggelar rapat anggota bersama pihak pengembang, Dinas Permukiman (Disperkim), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait rencana pembangunan Sekolah Dasar (SD) di area Perumahan Bukit Batuah, Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara, Jum’at (13/1/2023).

Anggota Komisi 3 DPRD Balikpapan Sarifuddin Oddang menyampaikan, rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari keluhan sejumlah Ketua RT terkait rencana pembangunan SD di Perumahan Bukit Batuah, pada saat Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan (Rakorenbang) yang digelar di Aula Kantor Kelurahan Graha Indah, Kamis (12/1/2023).

“Lahan memang sudah siap untuk diserahkan, tapi administrasinya belum lengkap. Hingga hari ini ternyata sertifikatnya belum ada,” kata Sarifuddin Oddang.

Oddang menyampaikan, saat ini masih ada sejumlah persoalan dalam pembangunan sekolah. Di antaranya adalah sertifikat dalam agunan bank.

“Yang jadi persoalan, Sertifikat Induk Perumahan saat ini masih dalam agunan Bank BTN. Dalam rapat ini, kita juga meminta pihak pengembang untuk memberikan deadline dan segera berkomunikasi dengan pihak bank agar tidak berlarut-larut,” jelas politisi Partai Hanura ini.

Baca Juga:

Lebih lanjut Oddang mengatakan, seharusnya pada saat pengembang mengagunkan Sertifikat itu tidak menyertakan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Iapun meminta pengembang segera mengambil Sertifikatnya.

“Kita minta pengembang agar segera mengambil Sertifikat itu, minta izin kepada bank. Kemudian bawa ke BPN untuk pemecahan suratnya, setelah itu serahkan ke Bagian Aset Pemkot. Nanti bagian aset akan menyerahkan ke Dinas Pendidikan, karena peruntukannya untuk lahan pendidikan,” sambung Oddang.

Oddang juga meminta pihak terkait untuk memfasilitasi, agar permaslahan dapat segera diselesaikan.

“Persoalan ini saya minta diurai dulu, hari Senin nanti dari Disperkim agar menfasilitasi untuk duduk bersama. Kalau itu kendalanya di bank harus ada pertemuan di bank, perwakilan dari DPRD juga harus ada. Biar jelas posisi Sertifikat itu ada dimana, apa di BTN Balikpapan atau di pusat, kita akan ikuti prosesnya. Karena kalau di BTN Balikpapan, saya yakin tidak akan ribet.” tandas Oddang. (DETAKKaltim.Com/Adv.)

Penulis: Jamil/Roni

Editor: Lukman

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!