NPHD Pilwali Balikpapan Ditandatangani, Thoha : Sudah Dua Terlampaui

0 25

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Penandatangan naskah perjanjian Hibah daerah ( NPHD ) antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikapapan dan Bawaslu Kota Balikpapan dalam rangka penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Balikpapan tahun 2020 berlangsung di Hotel Menara Bahtera, Ruang  Carribean Meeting Room, Kamis (19/9/2019).

Acara penandatangan hibah ini dihadiri berbagai instansi, Wali Kota Balikpapan H Rizal Efendy, Kapolres Wiwin Virta, Ka Ops Lanud Wahyudi, BPKD, Bawaslu Kaltim M Rusli, Kejari, Bapedalitbang, Kesbangpol beserta para undangan yang terkait.

Di awal acara diisi dengan sambutan Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha yang mengatakan, penandatangan NPHD dalam rangka Pilkada serentak tahun 2020, ada 3 pesan dari KPU RI yang harus di sampaikan terkait dengan NPHD. Bahwa seluruh KPU Kabupaten/Kota juga Provinsi yang menyelenggarakan pilkada tidak boleh melewati 1 Oktober untuk penandatanganan hibah, karena sudah diatur di tahapan, kemudian besaran anggaran yang diperlukan dan tentang pencairan.

“Sudah dua terlampaui, yaitu tidak melewati 1 Oktober dan bersepakat tentang besaran anggaran,” kata Noor Thoha.

KPU kota Balikpapan mengucapkan terima kasih kepada jajaranTAPD, kata Noor Thoha lebih lanjut, dan stakeholder terkait atas pembahasan yang sudah dilakukan berkali-kali sampai akhirnya menemukan kesepakatan.

“Yang terakhir adalah pencairan, terkait ini dengan jajaran Sekretariat beserta Bagian Keuangan,” imbuhnya.

Selanjutnya Noor Thoha menyebutkan, di dalam pelaksanaan nanti KPU dan jajaran Komisioner bukanlah ahli dalam masalah keuangan. Karena dalam pertanggung jawaban keuangan itu sangat berat, apalagi dengan Pemilu yang bertubi-tubi semenjak dilantik hingga terlaksana dan suksesnya jalannya Pemilu Pileg, Pilpres, Pilgub, Pilwali sangat berat untuk mencapai kesempurnaan dalam pertanggung jawaban. Karena itu KPU Kota Balikpapan meminta kepada pihak-pihak terkait yang punya kompetensi pengawasan, baik inspektorat, BPKP, maupun Kejaksaan untuk membantu.

“Ini tidak bisa dibiarkan, jangan sampai terjerumus. Jadi sangat diharapkan akan pendampingan. Yang sudah jalan saat ini MoU-nya adalah Kejaksaan,” jelas Thoha.

Seluruh pembiayaan penyelenggaraan Pilkada 2020 serta tahapan Pilkada sudah diatur di PKPU Nomor 15 yang sudah diundangkan. Di bulan Oktober akan diumumkan tentang berapa besar dukungan minimal terkait warga masyarakat yangau mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Kota Balikpapan.

Dengan ditandatanganinya NPHD, maka seluruh tahapan Pilkada tahun 2020.

“KPU Kota Balikpapan mengucapkan terima kasih kepada jajaran Pemerintah Kota Balikpapan, beserta stakeholder terkait  terselenggaranya acara ini,” tandas Noor Thoha. (Roni S).

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!