Mohon Presiden Kembalikan Jamkesda, Rita Dukung Gugat BPJS
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Lagi-lagi Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Daerah (BPJS) menuai kritik dan penolakan. Karena seperti diketahui integrasi Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah) kepada  BPJS tersebut telah  menuai   penolakan,  selain  dari   para peserta Jamkesda juga dari  Pemerintah Daerah.
Penolakan dari masyarakat karena  sebagai peserta  Jamkesda,  mereka semula tidak perlu membayar untuk biaya  kesehatan, karena telah dijamin oleh Daerah. Namun dengan  BPJS, masyarakat harus membayar iuran yang telah ditetapkan per kelasnya.
Sedangkan penolakan dari Pemerintah Daerah sendiri,  karena menilai  sistem BPJS membebani rakyat. Seperti yang dikatakan Rita Widyasari Bupati Kukar, yang menyebutkan jika pihaknya mendukung jika dilakukan gugatan terhadap BPJS ke MK  yang sebelumnya telah disuarakan oleh APKASI (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia).
“Karena saya sreg dengan program Jamkesda, sebab  bisa menampung semua masyarakat. Sehingga  minimal bisa memberikan rasa nyaman dan tenang kepada masyarakat, yang tidak perlu membayar untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,†ungkap Rita kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Jum’at (28/10/2016) di Samarinda.
Menurut Rita, ketenangan yang diberikan kepada masyarakat  tersebut membuat mereka tidak akan dibayangi kekhawatiran berpikir akan jatuh  “miskin† karena  harus membayar biaya rumah sakit.
“Itu yang penting, sehingga saya sangat berharap agar Jamkesda dapat kembali ke Daerah,†tuturnya.
Rita menguraikan jika masalah keharusaan integrasi Jamkesda ke BPJS tersebut pernah dia sampaikan kepada Presiden  Jokowi, di saat berkesempatan duduk satu meja dengan Wakil Presiden, Jusuf Kalla serta Presiden Jokowi yang menjadi pencetus program BPJS tersebut.
“Saya ungkapkan kepada Presiden Jokowi, Pak Presiden saya minta Jamkesda tetap diperbolehkan untuk daerah yang mampu. Jangan disamaratakan, karena daerah di  Indonesia ini beda-beda kemampuanya. Selagi kami mampu, mengapa tidak kami tanggung jaminan kesehatan warga kami,“ jelas Rita menceritakan saat bertemnu  dengan Presiden ke-7  Indonesia tersebut.
Menurutnya, selagi mampu kenapa tidak membiayai kesehatan masyarakatnya sendiri melalui Jamkesda. Dengan  anggaran Kukar Rp60 milyar setiap tahunnya.
“Kalau misalnya tidak habis digunakan untuk membayar klaim warga, kan bisa jadi silpa untuk dianggarkan di tahun depan, “ jelas Rita.
Dan jika alasan pemerintah pusat tidak memperbolehkan Jamkesda karena adanya penyimpangan, menurut Rita, itu bukan di daerah Kukar kejadiannya.
Adapun tanggapan dari Presiden Jokowi akan permohonan Kukar tersebut, ungkap Rita, Jokowi  mengatakan akan mempertimbangkannya. Tapi kenyataannya tidak boleh, semua daerah harus menggunakan BPJS.
Berita terkait :Â Timbulkan Gesekan, Ketua IDI Kaltim Minta BPJS Direformasi
“Padahal memberi rasa nyaman kepada masyarakat tersebut amanat UU loh, karena 10 persen  dari APBN dan APBD adalah untuk kesehatan,†sebut Rita.
Sehingga meski banyak reaksi dari masyakarat Kukar, namun pihaknya terpaksa  mengikuti aturan pemerintah  pusat tersebut.
“Saya tidak bisa berontak dengan aturan yang ada,â€Â keluhnya lagi.
Untuk sementara yang bisa dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kukar adalah memperbaiki kualitas rumah sakit, sebut Rita, terutama untuk pelayanan bagi para pasien yang tidak mampu. Terlebih sekarang Kukar mendapatkan peringkat pertama se-Indonesia dalam hal pelayanan public, dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dengan nilai 94. (*MY)
Pelayanan Bpjs tdk memuaskan,bgm ini sy berhenti kok tdk boleh.