Menuju Hari H Pilkada, KPU Balikpapan Gencar Laksanakan Tahapan

Thoha : Coklit Batasnya 13 Agustus

0 83
DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan terus menggencarkan pelaksanaan berbagai tahapan sosialisasi Pilkada Kota Balikpapan, untuk pemilihan Wali Kota dan dan Wakil Wali Kota 9 Desember 2020.

“Pemutakhiran data pemilih diawali dengan pelantikan PPS kemudian pembentukan PPDP. Tugas dari pada PPDP adalah melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian) batasnya di 13 Agustus,” kata Ketua KPU Noor Thoha saat ditanya tahapan pelaksanaan Pilkada Kota Balikpapan, Selasa (18/8/2020 ).

Ketika sudah dilakukan Coklit, jelas Thoha lebih lanjut, maka petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pleno pemutakhiran data. Namanya pleno hasil pemutakhiran data pemilih, kemudian lanjut direkap tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Di KPU akan ditetapkan menjadi DPS (Daftar Pemilih Sementara) pada tanggal 14 September.

“DPS itu nantinya akan dicetak, ditempel di masing masing kelurahan setelah itu diumumkan lalu dimintai tanggapan masyarakat,” sebut Thoha.

Jika ada masyarakat yang merasa ada namanya berubah atau ada yang belum dimasukan namanya, bisa diperbaiki.

Baca juga : Kunjungi KPU Balikpapan, Komisi 1 DPRD Kukar Timba Ilmu

“Jika ada keluarganya yang meninggal silahkan dicoret,” imbuhnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika sudah ada masukan-masukan dari masyarakat dan ditanggapi oleh tim khusus yang disiapkan di sana. PPS akan menggelar rapat pleno Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan ( DPS-HP) yang akan direkap di kecamatan, setelah itu KPU akan menetapkan DPT pada tanggal 9 Oktober 2020.

“Otomatis masuk masa kampanye. Di satu sisi masa kampanye jalan di satu sisi pemutakhiran data jalan, setelah jadi DPT nanti akan diumumkan,” kata Thoha menandaskan. (DK.Com)

Penulis : Roni S

Editor  : Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!