Meninggal Akibat Covid-19 Akan Dapat Bantuan Rp15 Juta

Dani : Banyak Yang Sudah Mengajukan

0 298
DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Terkait korban meninggal dunia akibat covid 19, pihak ahli waris dapat mengajukan bantuan ke pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI, pihak korban akan menerima bantuan sebesar Rp15 Juta.

“Bantuan ini hanya bisa diberikan untuk korban meninggal akibat bencana Covid-19 yang dinyatakan positif. Untuk pengajuannya sendiri agar bisa memenuhi persyaratan,” kata Dani Wahyudi Arisandi, staff Dinsos Kota Samarinda.

Adapun persyaratannya yang harus dilengkapi pihak alhi waris yakni foto copy KTP korban, foto copy KK korban, foto copy KTP ahli waris, foto copy KK ahli waris, surat keterangan kematian dari rumah sakit, surat hasil pemeriksaan positif Covid. Sementara untuk warga Samarinda yang tidak mempunyai KTP bisa minta surat domisili dari kelurahan, foto 3×4 1 lembar, buku rekening, surat keterangan dari ahli waris yg dibubuhi materai 6.000.

“Sampai sekarang sebenarnya banyak yang sudah mengajukan, namun yang melengkapi sesuai persyaratan baru 10 ahli waris. namun kami masih akan menunggu hingga batas per satu minggu untuk diajukan,” jelas Dani kepada DETAKKaltim.Com, Rabu (23/9/2020).

Lebih lanjut dikatakannya, waktu pencairan bantuan ini masih belum bisa dipastikan kapan pencairannya. Bantuan akan dikirim langsung ke rekening keluarga korban meninggal. Menurut dia, -semua korban meninggal karena Covid-19 di Samarinda berpeluang untuk mendapatkan bantuan yang dimaksud.

Baca juga : Sebulan Tumbang, Pohon Tua di TPU Kemakmuran Belum Diatasi

“Dan bantuan ini bukan untuk satu KK, melainkan untuk satu korban. Jadi jika di dalam KK tersebut ada yang meninggal dunia karena Covid-19 lebih dari satu maka bisa dalam satu KK mengajukan dua bantuan,” jelasnya labih lanjut.

Untuk saat ini program bantuan ini sudah disosialisasikan ke kelurahan, dan masing-masing RT dengan harapan agar keluarga korban yang terkena musibah bencana non alam Covid-19 bisa segera mengajukan bantuan dan segera dicairkan. (DK.Com)

Penulis : Setyo Wahyu Aditya

Editor   : Lukman

(Visited 8 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!