Mantan Wali Kota Bontang Diperiksa Kejati? Adi : Saya Lagi di Jkt

0 355

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Sore menjelang Magrib beredar informasi mantan Wali Kota Bontang Adi Darma diperiksa di Kejakaan Tinggi Kaltim, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Perusda Aneka Usaha Jasa (AUJ) Bontang, Selasa (14/1/2020).

Dikonfirmasi melalui saluran WhatsApp-nya pada Pukul 22:23 Wita, Adi mengatakan lagi di Jakarta.

“Selamat malam pak…maaf mau konfirmasi..kami dapat informasi kalau pak Adi diperiksa di Kejati hari ini sebagai saksi dalam kasus Perusda AUJ Bontang…betulkah pak?” tanya awak media ini.

“Maaf saya lagi di jkt (Jakarta-red),” jawabnya.

“Berarti info itu tidak benar kalau hari ini pak Adi dimintai keterangan di Kejati Kaltim ya?” tanya awak DETAKKaltim.Com lebih lanjut.

Namun hingga berita ini diterbitkan pada Pukul 23:30 Wita, Adi Darma belum menjawab.

Dikonfirmasi melalui WhataApp-nya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Kaltim Farid Abdul membenarkan jika mantan Wali Kota Bontang Adi Darma hari ini dimintai keterangan terkait Perusda AUJ Bontang.

“Mantan Wali Kota Bontang Adi Darma (AD) telah dimintai keterangan sebagai saksi, AD diperiksa tadi hari Selasa mulai Pukul 09:00 sampai dengan Pukul 16:30 (Wita),” jelas Farid menjawab pertanyaan DETAKKaltim.Com.

Disinggung mengenai apa saja yang ditanyakan, Farid enggan menjelaskannya. Namun ia mengatakan, AD diperiksa oleh Tim Penyidik Kejati Kaltim terkait kasus Perusda AUJ.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Perusda AUJ telah menyeret Dandi Prio Anggono, mantan Direktur Perusda AUJ sebagai tersangka. Dandi sempat menjadi buronan Kejari Bontang sejak tahun 2016, sebelum kemudian ditangkap dalam persembunyiaannya di Madiun, Rabu (22/10/2019) sekitar Pukul 01:00 Wib.

Dalam rilis yang dipimpin Wakajati Kaltim, Kamis (23/10/2019) sore, diperoleh informasi Perusda AUJ memiliki anak perusahaan PT Bontang Sejahtera (2007), PT Bontang Transport (2001), PT Bontang Karya Utamindo (2009), dan PT Bontang Investindo Karya Mandiri (2015).

Pada tahun 2014 Perusda AUJ mendapatkan tambahan dan penyertaan modal dari Pemkot Bontang sebesar Rp16.926.295.000,- dan telah dicairkan secara bertahap.

Selain itu, Perusda AUJ juga mendapatkan pendapatan dari divisi parkir periode Januari – Agustus 2015 sebesar Rp309.664.221,35 sehingga total dana yang dikelola adalah Rp17.235.959.221,35.

Pengelolaan dana tersebut sebagian didistribusikan kepada anak usaha Perusda AUJ. Kemudian terdapat indikasi adanya penyimpangan penggunaan dana yang dapat merugikan negara kurang lebih Rp8.093.018.260,- karena adanya pekerjaan fiktif, penggunaan dana yang tidak dapat dipertanggung jawabkan, dan piutang macet. (DK.Com)

Penulis : LVL

(Visited 20 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!