Mabuk CT, Tersinggung, Stik Billiard “Bicara”

0 70

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Ibrahim alias Rahim (36) harus merasakan dinginnya hotel prodeo lantaran terlibat kasus pengroyokan. Ia memukul kepala korbannya, Jamal (48) karena merasa ditantang oleh korban, Minggu (11/12/2016).

Saat itu rupanya Rahim dalam keadaan mabuk minuman Cap Tikus (CT). Ia mengaku tidak enak hati saat disenggol korban, sehingga melayangkan Stik Billiard ke kepala Jamal.

Awalnya Rahim dengan kawan-kawannya berada di Pasar Sepinggan, di sanalah Rahim sempat menenggak minuman CT. Selanjutnya ia bermaksud bermain bola sodok di Billiard dekat Apotek Kimia Farma, Jalan Marsma Iswahyudi Sepinggan Balikpapa Selatan.

Sekitar Pukul 23:00 Wita, ia berada di tempat bilyard.

“Saya masuk ke tempat Billiard, saya lihat Jamal masuk. Tapi saya nggak lihatin dia, saya lihat meja Bilyard,” terangnya, Selasa (13/12/2016).

Merasa dilihati oleh pelaku, Jamal mendatangi pelaku dan menyenggolnya. Saat itu korban bertanya mengapa pelaku melihati dirinya. Pelaku menjawab tidak ada apa, dan korbanpun meninggalkannya.

Masih merasa tidak nyaman, pelaku yang ditangannya memegang Stik Billiard lalu memukulkan bagian Stik yang besar ke kepala korban hingga Stik patah menjadi dua. Spontan, saat pelaku memukul korban, beberapa kawan pelakupun ikut melayangkan beberapa bogem ke wajah korban.

“Saya ngerasa nggak enak diliatin, sebelum mukul saya tenangin diri, terus saya pukul. Saya nggak ada ajak anak-anak ikut kroyok dia pak, tapi setia kawan aja,” jelas pelaku di hadapan petugas.

Ia juga mengaku nada bicara korban memang tidak menyenangkan, sedangkan pelaku saat itu memang tidak menantang korban. Ia berkilah, emosi lantaran terpengaruh alkohol yang diminumnya sebelum kejadian. Pelaku juga mengaku, jika ia tidak pernah berurusan dengan petugas Kepolisian sebelumnya.

Karena dikeroyok oleh Rahim dan dua orang kawannya, korban menderita luka sobek di bagian kepala dan wajahnya.

Saat ini lelaki yang bekerja sebagai tukang parkir di Pasar Sepinggan tersebut telah mendekam di Mapolsek Balikpapan Selatan.

Kapolsek Balikpapan Selatan, AKP Syarifah Nurhuda melakui Panit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan, Ipda Hadi Purwanto mengatakan, setelah kejadian ia mendapatkan laporan dan segera menuju lokasi kejadian.

“Saat di TKP kami mendapati korban yang tengah kesakitan dan mengalami luka. Selanjutnya kita lakukan lidik dan mengamakan pelaku yang salah satunya adalah Rahim ini,” terangnya.

Korban yang mengalami luka telah berada di rumahnya. Korban juga telah menjalani visum. Pelaku yang merupakan warga Sepinggan RT 30 Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan Kalimantan Timur ini telah diamankan di Mapolsek Balikpapan Selatan.

“Pelaku terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengroyokan. Kami amankan pelaku beserta barang bukti berupa patahan Stik Billiard yang ia gunakan untuk memukul korban,” tandasnya. (Rsk)

(Visited 2 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!