Legislator Kaltim Minta Pengusaha Tambang Perhatikan Proses Reklamasi

Sutomo: Harus Betul-Betul Dikawal

0 137

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA: Jadi momok persoalan di Benua Etam, anggota Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Sutomo Jabir beri perhatian serius terhadap reklamasi lahan pasca tambang.

Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kaltim itu mendorong seluruh pengusaha tambang, agar memperhatikan proses reklamasi. Sebab dalam prosesnya, hal tersebut pasti akan sangat berdampak pada wilayah sekitar.

“Dampak turunan lain juga bisa mengakibatkan kerugian bagi warga sekitar perusahaan beroperasi, akibat bukaan lahan atau open pit,” tutur Sutomo kepada awak media baru-baru ini.

Baca Juga:

Pria kelahiran 1981 itu kemudian menegaskan, kepastian dari pada reklamasi lahan pasca tambang kepada setiap pengusaha. Terutama bagi pihak yang sangat produktif. Tindakan nyata dalam memanfaatkan lubang bekas tambang kepada Pemerintah Daerah (Pemda), perlu dikoordinasikan.

“Harus disampaikan dengan jelas kepada pemerintah. Kita juga memastikan, jaminan pasca tambang sudah terbayar semua sebelum memasuki masa pasca tambang,” paparnya.

Anggota Pansus Investitasi Pertambangan tersebut menambahkan, para pengusaha perlu untuk menetapkan perencanaan yang matang, hingga ke depan dapat diterapkan secara terus menerus dan tidak merugikan masyarakat.

“Tidak boleh juga perusahaan itu hanya sekedar memberikan bantuan kemudian menggugurkan kewajiban, kemudian meninggalkan. Harus betul-betul dikawal supaya dapat berjalan secara berkesinambungan, sehingga menjadi mata pencaharian ataupun pendapatan masyarakat setelah tambang ini tidak ada.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Lisa/Adv.DPRD Kaltim

Editor   : Lukman

(Visited 5 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!