Legislator DPRD Balikpapan Minta Pengembang Patuhi Aturan

Haris : Serahkan Fasum dan Fasos ke Pemerintah Kota

0 181

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Komisi 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan akan membentuk Pokja terkait penanganan banjir, serta adanya pengembang-pengembang yang saat ini perlu dievaluasi agar mengikuti aturan baik segi perizinan maupun lainnya.

Ketua Komisi 3 Alwi Alqadri mengatakan, dibentuknya Pokja ini diharapkan fungsi dari pengawasan berjalan dengan semestinya.

“Dan pastinya akan dilakukan Sidak dalam setiap minggunya pada hari Selasa,” kata politisi Partai Golkar ini.

Melalui sambungan telepon, anggota Komisi 3 DPRD Balikpapan Haji Haris menambahkan, diharapkan kepada seluruh Pengembang Perumahan untuk menyerahkan fasilitas sosial (Fasos) dan fasilitas umum (Fasum) ke Pemerintah Kota, agar dapat dikelola serta ditata dengan baik.

Pada saat Sidak ke lapangan ada banyak ditemukan. Seperti Perumahan Grand City, dengan Pengembangnya Ciputra. Ia minta supaya dibuatkan Bendungan Pengendali Airnya, agar pada saat musim hujan debit Air tinggi bisa diatur.

“Kemudian lahan Pemakaman Umum harus dipersiapkan, dan segera diserahkan ke pemerintah dan juga ketersediaan sarana pendidikan yaitu dengan dibangunnya sekolah,” tegasnya.

Baca Juga :

Politisi PDI Perjuangan itu juga menegaskan, pengembang wajib untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Berkaitan dengan hal ini, menjaga kekhawatiran disaat perumahan tersebut dibangun telah terjual, tidak menutup kemungkinan pihak pengembang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Menurut Haris, ini semua adalah syarat yang harus dijalankan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 tahun 2009, yaitu pedoman tentang penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan serta pemukiman. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 35 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!