Legislator Balikpapan Minta Rumah Tahfidz dan Ponpes Diregistrasi

Iwan : Harus Teregistrasi Dengan Baik

0 66

DETAKKaltim.Com, BALIKPAPAN : Kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap 2 santriwati yang ramai diperbincangkan masyarakat Balikpapan, mendapat tanggapan Wakil Ketua Komisi 4 DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi.

Iwan mengatakan, kalau itu betul-betul terjadi ia sangat prihatin atas kejadian itu. Sehingga meminta Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) mendata Rumah Tahfidz maupun Pondok Pesantren (Ponpes) sebagai langkah pencegahan.

“Kami belum tahu, tapi kalau betul kejadian kita sangat prihatin sekali, pencabulan terhadap santriwati,” kata Iwan saat ditemui awak media di Kantor DPR Kota Balikpapan, Senin (14/2/2022).

Sebagai langkah pencegahan, ia meminta agar segera dilakukan pendataan terhadap Rumah Tahfidz maupun Pondok Pesantren (Ponpes) di Balikpapan.

“Ini menjadi penting bagi Pemerintah Kota, juga Kemenag untuk mendata. Bahwa Rumah Tahfidz harus teregistrasi dengan baik, memenuhi persyaratan yang baik. Jangan ada nanti yang mengatasnamakan Rumah Tahfidz, Ponpes, tapi tidak teregistrasi, tidak jelas keberadaannya,” jelasnya.

Baca Juga :

Dengan teregistrasi, kata Iwan lebih lanjut, akan memudahkan untuk melakukan sosialisasi dan edukasi agar Rumah Tahfidz dan Ponpes menjaga santri-santri kita.

Ia juga meminta orang tua santriwati untuk mengecek terlebih dulu jika ingin memasukkan anaknya, jangan kemudian menitipkan ke Rumah Tahfidz atau Ponpes yang belum teregistrasi di Kemenag.

Terkait kejadian itu, ia mendorong aparat penegak hukum agar menindak tegas pelaku. Sehingga menjadi efek jera.

“Kalau ada efek jera dan sanksi yang tegas dari aparat, ini menjadi contoh agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi.” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis : Roni S

Editor   : Lukman

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!