LBH LPPA Bina Aisyah Gelar Sosialisasi di Kelurahan Sungai Pinang Dalam

Putri : Kami Hadir Sebagai Pendamping

0 137

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Lembaga Bantuan Hukum Lembaga Pendampingan Perempuan dan Anak (LBH LPPA) Bina Aisyah kembali menunjukkan eksistensinya melalui rangkaian kegiatan sosialisasi di Kelurahan Sungai Pinang Dalam (SPD), Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (5/9/2022).

Sekretaris LBH LPPA Bina Aisyah Putri Amalia menyampaikan, seorang ibu merupakan tombak utama dalam menciptakan masa depan peradaban bangsa. Seorang Ibu merupakan madrasah utama bagi seorang masa depan bangsa.

Disandarkan pada hal tersebut, LBH LPPA Bina Aisyah hadir sebagai lembaga yang akan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi dalam kehidupan bermasyarakat. Utamanya di bidang keluarga, perempuan, dan anak.

Pada kesempatan kali ini, LBH LPPA Bina Aisyah menyambangi ibu-ibu PKK dan Dasawisma sebagai media pemberian sosialisasi berkaitan dengan permasalahan keluarga, terkhusus perempuan dan anak.

Disokong oleh 3 tenaga ahli, LBH LPPA Bina Asiyah memiliki 3 elemen yang terdiri atas, advokat, dokter, dan psikologi. Lahirnya Lembaga ini diharapkan mampu membantu sekaligus dapat menjadi solusi dalam hal penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menjadi wadah pemberdayaan perempuan terkhusus di Kalimantan Timur.

“Kami hadir sebagai pendamping baik di tingkat Kepolisisan hingga ke tingkat Pengadilan. Pendampingan ini menjadi penting, agar korban berani menyuarakan hal-hal yang terjadi pada dirinya sehingga pelaku dalam perkara ini tidak akan bebas begitu saja,” jelas Putri Amalia.

Ketua LBH LPPA Bina Aisyah Muqsith An Naafi menyampaikan, kasus yang melibatkan perempuan dan anak cukup marak di wilayah Kalimantan Timur.

Baca Juga :

Dilansir melalui SIMFONI PPA, data kasus yang terjadi pada tahun 2019 menyentuh angka 633 kasus, 2020 sebanyak 626 kasus, dan 2021 450 kasus dengan korban sebanyak 335 orang. Data terbaru per 1 Juni 2022 terdapat 315 kasus yang melibatkan 335 korban.

Selayaknya sosialisasi pada umumnya, agenda ini juga diselipi dengan sesi diskusi. Sebagai akhir dari sesi diskusi, turut disampaikan bahwa apabila terjadi penurunan kasus maka bukan berarti jumlah kasus yang terjadi berkurang.

Namun, dapat diduga bahwa penurunan tersebut terjadi karena kurangnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus yang terjadi.

Sehingga poin utama yang ingin disampaikan terhadap statement ini, ialah perlunya kesadaran masyarakat untuk turut mencegah dan menanggulangi kasus yang terjadi terhadap keluarga, terutama perempuan dan anak. (DETAKKaltim.Com)

Sumber : Rilis

Editor   : Lukman

(Visited 63 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!