Lanjutan OTT Bupati Kutim, KPK Kembali Geledah 5 Kantor Dinas

Edward : Petugas KPK Datang dengan Santun

0 425

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyambangi Kantor Bupati Kutai Timur (Kutim). Selain menggeledah Kantor Bupati, sejumlah kantor dinas pun ikut diperiksa. Setidaknya ada 5 kantor baru yang ikut digeledah yakni Bapenda, BPKAD, Dinas PU, Dinas Disdik, Dinas Sosial hingga Bappeda.

Total ada 16 orang petugas KPK yang datang mengobok-obok sejumlah kantor dinas di Kutim. Pada Pukul 10:30 Wita, petugas KPK berbagi tugas untuk melakukan penggeledahan di sejumlah kantor dinas. Sebanyak 5 petugas bergeser ke Kantor BPKAD menggeledah, dan yang lainnyapun melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di dinas yang lainnya seperti dinas PU, Dinas pendidikan, Bapenda, Bappeda hinga Dinas Sosial.

Salah satu petugas keamanan yang berjaga di BPKAD di Kawasan Pusat Pemerintahan Kutim mengungkapkan, petugas KPK yang datang mengaku mau bertamu.

“Bilangnya, kami dari KPK mau bertamu,” ungkapnya saat dikonfirmasi DETAKKaltim.Com, Rabu (8/7/2020).

Petugas KPK yang datang membawa sekitar 10 koper berwarna biru menggunakan kartu identitas KPK, dan mengendarai 3 unit Mobil Innova warna putih dan 2 unit warna hitam.

Saat ini tim dari lembaga anti rasuah tersebut masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah Kepala Dinas, yang sudah digeledah ruangannya seperti Kepala Dinas Pendidikan, Roma Malau.

Menurut informasi penggeledahan yang dilakukan di Dinas Pendidikan, terkait proyek pengadaan dan jasa yang diperoleh kontraktor bernama Deky Aryanto sebesar Rp40 Miliar.

Deky ikut menyetorkan dana hadiah melalui Kepala Bapenda Kutim, Musyafa sebesar Rp 2,1 Miliar. Soal proyek apa saja yang digarap Deky hingga nilainya mencapai Rp40 Miliar, Roma Malau enggan berkomentar.

“Nanti saja. No comment saya, saya punya hak tak menjawab ya,” ujar Roma Malau, saat ditemui awak media.

Sementara Kepala Bappeda Edward Azran yang ditemui usai ruangannya digeledah anti rasuah memberikan keterangan, jika kehadiran KPK masih terkait pemeriksaan lanjutan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Kutim dan rombongan.

“Petugas KPK datang dengan santun, bijaksana, menanyakan data yang berhubungan dengan temuan pertama mereka, jadi kita patut membantu memberikan data dan keterangan yang dibutuhkan,” ungkap Edward.

Ini sejumlah ruangan dan Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sebelumnya telah disegel, dan kini diperiksa lagi oleh KPK di Pemkab Kutim, Rabu (8/7/20) :

  1. Kantor Bupati Kutim

– Ruang Kerja Bupati

– Ruang Kerja Sekda

– Ruang kerja Wakil Bupati (baru)

  1. Kantor BPKAD Kutim

– Ruang kerja Kepala BPKAD

– Ruang Kabid Perbendaharaan

  1. Kantor Bapenda Kutim

– Ruang kerja Kepala Bapenda

– Ruang kerja Kasubbag Umum dan Kepegawaian

  1. Kantor Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim

– Ruang kerja Cipta Karya

– Ruang kerja Bina Marga

– Ruang kerja Sumber Daya Air

  1. Kantor Dinas Pendidikan Kutim (baru)

– Ruang kerja Kepala Disdik

  1. Kantor Dinas Sosial Kutim (baru)

– Ruang kerja Kepala Dinsos

– Sejumlah PPTK

  1. Kantor Bappeda Kutim (baru)

– Ruang kerja Kepala Bappeda

  1. Kantor BPBD Kutim (baru)

Dari hasil pemeriksaan, di Kantor Bupati Kutim petugas KPK membawa puluhan koper yang diduga berkas-berkas terkait dugaan suap yang sedang dalam proses penyidikan.

Berita terkait : Pasca OTT KPK, Ismu Disinyalir Sebut Nama Wabup Kutim

Dalam penggeledahan ini, KPK juga sudah mencabut segel yang terpasang di kantor- kantor pejabat daerah yang sebelumnya disegel pada Kamis (2/7/20) lalu. Pencabutan ini ikut dibenarkan salah satu penyidik KPK yang ada di lokasi sambil memegang garis batas.

Selain terkait garis batas itu, tak satupun dari petugas KPK memberikan keterangan mengenai penggeledahan di sejumlah kantor di Pemkab Kutim itu. (DK.Com)

Penulis: RH

Editor  : Lukman

(Visited 9 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!