Kutim Darurat Narkoba, 4 Bulan 32 Kasus

0 80

DETAKKaltim.Com, KUTIM: Nampaknya Narkoba sudah mulai menguasai Kutai Timur (Kutim). Pasalnya, hanya membutuhkan waktu 4 bulan, Polres Kutim, sudah menangkap sebanyak 32 pelaku pengedar dan pemakai Narkoba.

Hal ini terungkap pasca Humas Polda Kaltim merilis kasus kriminal di Kutim, khususnya masalah Narkoba.

Yustiadi, Kasubbid Penmas Polda Kaltim mengatakan, dari beberapa kasus kriminal tersebut, kasus Narkoba paling mendominasi. Bulan Mei 13 kasus, Juni 18 kasus, Juli 3 kasus, dan Agustus 9 kasus.

“Total  selama empat bulan sebanyak 32 kasus,” jelas Yustiadi, Jum’at (28/9/2018).

Semua kasus tersebut sudah masuk P21 dan proses lidik. P21 sebanyak 15 kasus, dan proses sidik 26 kasus. Ini merupakan semua rangkuman dari 4 bulan terakhir.

“Proses lidik pada bulan Mei 13 kasus, lidik bulan Juni 8 kasus, P21 8 kasus dan lidik 3 kasus pada bulan Juli, dan P21, 7 kasus dan 2 kasus pada Agustus,” jelasnya.

Jika melihat rangkaian kasus tersebut, maka Kutim masuk darurat Narkoba. Sebab, setiap bulan ditemukan beberapa kasus dengan jumlah yang mencengangkan. Ini merupakan jumlah yang  terdata, belum  termasuk data  incaran dan yang tak terpantau aparat.

“Kutim memang masuk darurat. Tetapi kami apresiasi Polres Kutim, karena berhasil menangkap peredaran Narkoba,” tandasnya. (Aghwa)

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!