Kutim Butuh TPU, Lahan Pemakaman Hampir Penuh

Lahan Hibah KPC, Magdalena : Sudah Hampir Penuh

0 138

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Sejumlah warga Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengaku kesulitan dalam hal pemakaman. Pasalnya, dari data yang dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Teknis Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Utara, dari 3 lahan makam yang ada, semuanya dipastikan penuh dan tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Ketiga lahan itu masing-masing lahan Pemakaman Gang Banjar, Gang Majai, dan Silvaduta. Akibatnya, masyarakat yang kehilangan sanak saudara, terpaksa kebingungan dan bahkan tak sedikit yang memakamkan di areal rumahnya.

Beruntung, Kaltim Prima Coal (KPC) memberikan tanah hibah kepada pemerintah seluas 4 hektar yang bertempat di Kabo, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara. 2 hektar diperuntukkan bagi makam muslim, dan 2 hektar lagi untuk non muslim.

“Untuk sementara ini, kita memanfaatkan lahan makam hibah KPC yang ada di Kabo. Kalau lahan yang ada di Gang Banjar, dan Majai sudah penuh semua,” ujar Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Utara Maria Magdalena Darmawati, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Darmawati menyebutkan, lahan yang dihibahkan PT KPC tidak hanya dikhususkan untuk masyarakat Sangatta Utara saja, tapi juga untuk Sangatta Selatan.

Baca Juga :

Karena diketahui, lahan makam Sangatta Selatan juga senasib dengang Sangatta Utara. Karenanya, bagi masyarakat Kutim yang ditinggalkan, bisa langsung melakukan penguburan di pemakaman Kabo.  Namun, kondisi lahan makam Kabo pun saat ini sudah hampir penuh.

“Lahan yang dihibahkan KPC yang selama ini dipakai sebagai pemakamanpun sudah hampir penuh, untuk itu memang sejauh ini Kutim butuh lahan TPU yang baru,” jelas Darmawati.

Ia menyebutkan, sejauh ini Kutim memang belum memiliki Tempat Pemakaman Umum (TPU). Sehingga iapun berharap ke depannya ada pembahasan serius, terkait pengadaan lahan pemakaman ini. Apalagi terkait kebutuhan seluruh warga yakni “rumah masa depan”.

“Kalau tugas kami sejauh ini menjadwalkan ke personil yang di lapangan, untuk melakukan pembersihan taman. Namun lahan pemakaman ini, memang sangat dibutuhkan sebagai hak untuk seluruh warga. ” tandasnya. (DETAKKaltim.Com)

Penulis: HB/ADV Diskominfo

Editor: Lukman

(Visited 1 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!