Kurangi Deforestasi dan Degradasi Hutan, KLKH Bahas Kerangka FCPF Carbon Fund

0 33

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melakukan pembahasan kerangka FCPF Carbon Fund di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada Samarinda, Rabu (15/5/2019).

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim KLHK Emma Rachmawaty menjelaskan, dalam program pengurangan emisi yuridiksi Kalimantan Timur bertujuan untuk mengurangi deforestasi dan degradasi hutan di area yang mencakup seluruh 12,7 hektar. Jika program ini diimplementasikan maka bukan hanya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan saja, melainkan dapat meningkatkan mata pencaharian masyarakat lokal, dan melindungi habitat berbagai spesies.

“Jumlah penurunan emisi ini diharapkan adalah 86,3 juta tCO yang setara dengan pengurangan 25 persen dari emisi tingkat referensi,” kata Emma.

Persiapan implementasi penurunan emisi di Kalimantan Timur sampai saat ini telah mencapai kemajuan yang nyata. Hal ini ditandai dengan diselesaikan dan diserahkannya Dokumen Program Penurunan Emisi (Emission Reduction Program Document, ERPD) Provinsi Kalimantan Timur kepada Bank Dunia selaku pengelola dana hibah dalam kerangka program REDD+ yang didanai FCPF.

Terlepas itu, pelaksana tugas Sekprov Kaltim Hajjah (Hj) Meiliana menuturkan, Bank Dunia (World Bank) telah menyetujui ERPD (Emission Reduction Program Document)/Dokumen Program Pengurangan Emisi “East Kalimantan Jurisdictional Emission Reductions Program, Indonesia”.

“Dokumen Program Pengurangan Emisi ERPD yang diusulkan Pemprov Kaltim sebenarnya sudah sejalan dengan program Kaltim Green, sehingga pelibatan seluruh pihak sangat diperlukan. Mulai OPD lingkup Pemprov juga swasta. Terutama perusahaan-perusahaan terkait dengan penggunaan dan pemanfaatan lahan,” pungkasnya. (Nita)

(Visited 4 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!