Kuasai Ratusan Butir Pil Zenith, Warga Tabalong Ditangkap di Wahau

0 51

DETAKKaltim.Com, KUTAI TIMUR : Kaspul Anwar alias Ipul (33), warga Desa Pampanan, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, terpaksa harus berurusan dengan pihak Kepolisian setelah kedapatan menyimpan ratusan obat keras jenis pil Zenith di rumahnya, Senin (16/10/2017) malam.

Ipul yang belakangan waktu menetap di Jalan Poros, Desa Wahau Baru, Muara Wahau, Kutai Timur (Kutim), diamankan Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kutim berawal dari laporan masyarakat.

Disebutkan jika di kawasan Jalan Poros SP 2, Desa Wahau Baru, Kecamatan Muara Wahau akan ada transaksi obat yang masuk dalam golongan berbahaya tersebut.

Penyelidikan yang digelar Polisi mengarah ke rumah terduga pelaku.  Polisi lalu memutuskan menggeledah seisi rumah berbahan kayu itu. Pria berkulit sawo matang ini tak berkutik saat  Polisi menemukan sebanyak 309 butir Zenith Pharmaceutical dalam empat plastik hitam.

“Saat diamankan pelaku sedang berada di dalam rumah, dia mengakui kepemilikan obat keras ini,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kutim, Iptu Abdul Rauf, Selasa (17/10/2017).

Selain pil, Polisi juga mendapati uang Rp300 Ribu yang diduga kuat hasil penjualan pil tersebut.

Dengan terungkapnya kasus ini petugas tengah mendalami dari mana asal muasal pil Zenith tersebut. Tersangka sendiri sudah diamankan di Mapolsek Wahau untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Ia akan dikenakan Pasal 197 atau Pasal 196 Undang-Undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (rsk)

 

(Visited 10 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!