KPU Kaltim Tak Bercanda Tentang Penundaan Pilgub

0 51

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Agenda pergantian gubernur Kaltim masih menjadi misteri hingga hari ini. 13 hari jelang pelaksanaan tahapan awal Pilgub, KPU Kaltim belum mengantongi serupiah pun anggaran. Jangankan dana tahapan, sekedar menyetujui usulan anggaran saja, Pemprov masih urung melakukannya. Wacana penundaan Pilgub hingga tahun 2021 pun kini mulai menghantui. Tapi benarkah skenario penundaan Pilgub 2018 menjadi tahun 2021 bisa terwujud? Bagaimana penjelasan KPU Kaltim?

Komisioner KPU Kaltim Syamsul Hadi kepada Wartawan DETAKKaltim.Com, Rabu (17/5/2017) mengatakan bahwa penundaan Pilgub bukanlah hal yang tak mungkin. Terlebih dalam kondisi saat ini KPU Kaltim belum memiliki anggaran untuk melaksanakan tahapan Pilgub yang akan dimulai pada bulan Juni 2017.

“Bulan Juni NPHD harus sudah ditandatangani karena dengan dimulainya tahapan, KPU harus sudah menggunakan keuangan untuk merekrut PPK, KPPS, PPS. Itu semua sudah mulai membutuhkan biaya,” kata Syamsul.

Syamsul menjelaskan, hal tersebut tidak bisa ditawar dengan cara mengundur tahapan satu atau dua bulan lagi.

“Jika NPHD tidak dilakukan sebelum bulan Juni maka Pilkada akan diundur menjadi tahun 2021. Jadi penundaan Pilgub akan benar-benar terjadi jika NPHD urung dilakukan sebelum Juni,” lanjutnya.

Terjebak disituasi sulit seperti saat ini jelas tidak diinginkan oleh KPU. Oleh sebab itu sejak jauh hari KPU sudah menempuh segala cara mulai dari merasionalisasikan anggaran dari Rp500-an Miliar menjadi Rp300-an Miliar, rutin menggelar pertemuan dengan DPRD dan Pemprov, hingga berkirim surat ke Pemprov yang mana dari 5 surat terkirim, belum satupun yang dibalas.

“Untuk menuju bulan Juni yang merupakan tahapan awal Pilkada tinggal hitungan hari lagi, dalam hal ini KPU sudah intens menggelar komunikasi dengan Pemprov dan DPRD Provinsi untuk menyiapkan anggaran yang sudah kami usulkan, sehingga kejelasan anggaran itu semakin ke sini harus semakin jelas,” ujarnya.

Usaha KPU tak sampai di situ saja, mereka bahkan sudah pernah mengadukan persoalan ini ke ketua KPU RI beberapa waktu lalu, tapi hasilnyapun masih nihil.

Berita terkait : Tak Mampu Biayai Pilgub, KNPI Kaltim Ancam Libatkan Aparat Hukum

“Sudah sempat dibicarakan dengan KPU Pusat karena kebetulan Ketua KPU RI bulan lalu ke Kaltim untuk meresmikan Rumah Pintar Pemilu, bersama juga Gubernur Kaltim dan saat itu Awang Faroek Ishak menegaskan Pemprov pasti membantu semua keperluan yang dibutuhkan KPU, tapi sampai hari ini belum juga ada kejelasan. Terakhir KPU kembali berkirim surat untuk menggelar pertemuan antara gubernur dan DPRD Kaltim agar masalah menjadi clear,” lanjutnya.

Namun demikian, Syamsul enggan memikirkan kemungkinan penundaan Pilgub. Ia bersama KPU Kaltim masih berharap situasi ini segera tuntas dengan Pemprov melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Kaltim sebelum bulan Juni. (Ahmad)

 

(Visited 6 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!