Konflik Pelabuhan, Kapal Berhenti Beroperasi Akibat Buruh Mogok

0 115

DETAKKaltim.Com, SAMARINDA : Beberapa hari kebelakang suasana di Pelabuhan Samarinda menjadi tidak kondusif. Adalah karena adanya aksi demo yang dilakukan oleh pekerja pelabuhan terkait konflik akibat perubahan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub).

Tak cuma mengakibatkan dampak sosial di mana ada indikasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, namun juga berdampak pada sisi finansial di mana banyak kapal yang berhenti beroperasi.

Kepala Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Adang Rodiana (15/3/2016) membenarkan adanya kerugian akibat konflik ini. Namun pihaknya belum menghitung jumlah kerugian secara pasti dan rinci.

“Kami belum menghitung (kerugian), tapi kemarin kapal Cargo berhenti beroperasi selama 6 jam. KRM berhenti bekerja termasuk ada 23 kapal ekspor batubara di muara yang berhenti beroperasi termasuk kapal asing,” jelasnya.

Namun hal tersebut kini telah kembali normal dikarenakan Dirjen Perhubungan RI memutuskan untuk menunda perubahan Permenhub tersebut.

“Ya, saat ini telah kembali normal lagi,” tegasnya.

Namun Adang mengharapkan kejadian serupa (kapal berhenti beroperasi) tidak terulang sembari berharap konflik ini segera menemui titik terang. Karena jika terus berkepanjangan, bukan tidak mungkin kerugian secara materiil semakin besar.

Seperti diketahui, konflik ini bermula dari  Permenhub Nomor KM 62 Tahun 2010 menjadi Peraturan Menteri Nomor PM 130 Tahun 2015 tentang perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Unit Penyelenggaraan Pelabuhan, dan Perubahan Permenhub Nomor PM 36 Tahun 2012 menjadi Peraturan Menteri Nomor PM 135 tentang perubahan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan. (Ahmad)

 

(Visited 21 times, 1 visits today)
Leave A Reply

Your email address will not be published.

error: Content is protected !!